KUDUS (SUARABARU.ID) – Organisasi Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilullah (PWI-LS) Kabupaten Kudus mendesak pembongkaran bangunan makam Habib Ja’far Alkaf di pemakaman umum Desa Ploso, Kecamatan Jati. Bangunan tersebut dinilai melanggar aturan dan merusak makam-makam lain yang telah ada sebelumnya.
Ketua PWI-LS Kudus, Masnan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kapolres Kudus, dengan tembusan ke Kepala Desa Ploso dan sejumlah pihak terkait.
“Kami mendesak pembongkaran bangunan makam Habib Ja’far karena telah melanggar Perdes Ploso Nomor 1 Tahun 2000 yang melarang pembangunan kijing atau struktur bangunan di atas makam,” tegas Masnan, Rabu (18/6/20025)
Senada, Divisi Hukum PWI-LS, Kunarto Marzuki, menambahkan bahwa bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah makam lain yang lebih dulu ada di lokasi tersebut.
“Ini soal keadilan. Bagaimana perasaan para ahli waris ketika makam keluarganya rusak atau bahkan hilang akibat pembangunan ini?” ujar Kunarto.
Menanggapi anggapan bahwa makam tersebut dibangun sebagai bentuk penghormatan terhadap Habib Ja’far sebagai ulama besar dan seorang wali, Kunarto menyampaikan kritik tajam.
“Kalau dia seorang ulama, mana karya ilmiahnya? Kalau disebut wali, mana bukti lisensinya?” ucapnya.
PWI-LS juga menegaskan akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Mereka menyoroti berbagai aspek yang dinilai bermasalah, termasuk dugaan korupsi dalam pembangunan makam dan pengelolaan kotak amal.

Sikapi Perubahan Nama Jalan dan Nisan Sunan Muria
Tak hanya soal makam, PWI-LS juga menyoroti perubahan nama Jalan Masjid di Desa Demaan, Kecamatan Kota, menjadi Jalan Habib Ja’far Alkaf.
“Penggantian nama jalan tersebut tidak sesuai prosedur. Jika diganti dengan nama tokoh seperti KH Syaroni Ahmadi, saya justru lebih setuju,” tambah Kunarto.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan perusakan nisan makam Sunan Muria, yang diganti oleh pihak yayasan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya.
Polemik Habib
Dalam pernyataannya, Kunarto juga menegaskan bahwa PWI-LS secara ideologis meragukan klaim habib sebagai keturunan Rasulullah. Hal itu, menurutnya, didasarkan pada hasil uji DNA yang dianggap tidak sesuai.
“Yang lebih penting, ada upaya menafikan peran besar Walisongo dan ulama Nusantara dalam sejarah Islam dan perjuangan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ploso, Masud, membenarkan telah menerima surat dari PWI-LS. Ia menyatakan tidak sependapat dengan desakan pembongkaran tersebut, dan menegaskan bahwa kondisi desa masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Secara pribadi saya tidak setuju, tapi situasi di desa masih aman,” katanya.
Habib Ja’far Alkaff Kudus meninggal dunia pada 1 Januari 2021 di Samarinda. Habib Ja’far kemudian dimakamkan pada keesokan harinya di pemakaman umum Ploso Kudus.
Prosesi pemakaman Habib Ja’far dihadiri ribuan orang. Banyak orang yang percaya Habib Ja’far adalah seorang wali majdub, alias wali yang memiliki tingkah laku nyeleneh.
Ali Bustomi













