SALATIGA (SUARABARU.ID) – Sebagai bagian dari langkah strategis membangun masa depan bangsa yang bersih narkoba, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Balai Rehabilitas BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Grha Kartini, Sabtu (14/6/2025).
Jalinan kerja sama ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Rencana Kerja tentang sinergitas Tri Dharma Perguruan Tinggi serta penguatan program rehabilitas berkelanjutan.
Kedua belah pihak menyatakan komitmen bersama dengan ditandatanganinya PKS oleh Wakil Rektor Kerja Sama dan Kealumnian (WR KK) UKSW Profesor Yafet Yosafet Wilben Rissy dan Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Rencana Kerja oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kanif Anshori, S.Pd.I.
Mendampingi prosesi penandatanganan PKS, Wakil Rektor Bidang Pengajaran, Akademik, dan Kemahasiswaan (WR PAK) UKSW Profesor Ferdy Semuel Rondonuwu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Nasional BNN RI Ibnu Muzakir, M.Si.
Bebas Narkoba
Dalam sapaan hangatnya, Profesor Yafet Yosafet Wilben Rissy mengungkapkan, kesepakatan kerja sama ini bukan hanya sekadar rangkaian kata-kata di atas kertas. Namun, hal ini merupakan wujud nyata dari tekad dan tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang bebas dari narkoba.
“Kita bersama-sama menyiapkan hati dan tekad untuk merealisasikan program yang tertuang dalam PKS. Kami mendukung penuh semua upaya, tindakan, termasuk rehabilitasi, pencegahan, dan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh BNN RI,” katanya.
Menurutnya, kesepakatan antara UKSW dan BNN RI ini menjadi wadah strategis yang memfasilitasi kedua belah pihak untuk membasmi dan mencegah penyalahgunaan narkoba. “UKSW mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh BNN untuk memberantas narkotika di Indonesia. Terima kasih banyak kepada pihak BNN RI atas kerelaannya untuk berkolaborasi bersama UKSW,” tuturnya.
Profesor Yafet Rissy menegaskan bahwa dalam konteks rehabilitasi, UKSW akan mendukung penuh BNN dengan menyiapkan materi flexible learning (online) yang bisa diakses siapapun yang direhabilitasi terutama ketika pihak tersebut telah keluar dari pusat rehabilitasi BNN.
Rehabilitas yang Berkelanjutan
Sementara itu, dr. Bina Ampera Bukit menyampaikan, kerja sama ini merupakan implementasi dari nilai luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. “Penandatanganan kerja sama ini tidak hanya formalitas administratif belaka tetapi wujud nyata komitmen kita bersama untuk memperkuat rehabilitas yang berkelanjutan sebagai bagian penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” jelasnya.













