SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM), memberikan penyuluhan dengan tema ‘Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Sistem Keamanan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal’. Kegiatan ini digelar di Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Semarang, Kamis (12/6/2025).
Tim PKM USM terdiri dari Ketua Dr Ahmad Dwi Nuryanto SH MH MM, Dr Subaidah Ratna Juita SH MH, Dr Sukimin SH MH, dan B Rini Heryanti SH MH. Mereka dibantu dua orang mahasiswa yang saat ini sedang menempuh semester VI, Raka Wahyu Ananda dan Beatrich Advismadya Pamungkas.
Kepala Kelurahan Penggaron Lor, Sri Hartati SSos MA mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim PKM FH USM, karena telah memberikan pencerahan kepada warganya, tentang tambahan pemahaman berkaitan dengan peran masyarakat dalam sistem keamanan lingkungan berbasis kearifan lokal.
BACA JUGA: Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat Dies Natalis Ke-38 USM, Doorprize Motor Genio
Menurutnya, salah satu masalah yang meresahkan di wilayahnya adalah kriminalitas. Daerah ini kerap terjadi pencurian dan pembegalan yang terjadi di malam hari. Selain maling dan begal, wilayah Penggaron Lor juga terkenal sebagai arena tawuran para “gangster”.
”Kabarnya tawuran bermula saling adu argumen di media sosial. Sejumlah masalah di Penggaron Lor masih sering terjadi, hingga saat ini. Kondisi ini tentunya meresahkan warga setempat, dan siapa saja yang melintas,” katanya.
Dalam keterangannya, Dr Ahmad Dwi Nuryanto menyampaikan, keamanan lingkungan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, yang perlu mendapat perhatian serius dalam mendukung kenyamanan dan kualitas hidup.
BACA JUGA: Jalan Sehat Dies Natalis Ke-38, Rektor: USM Unggul Berkat Kerja Keras Seluruh Civitas Akademika
Lingkungan yang kondusif, tidak hanya memberikan rasa aman bagi penduduk, tetapi juga berkontribusi terhadap perkembangan sosial dan ekonomi suatu daerah. Sebaliknya, tingginya angka kriminalitas, dapat menimbulkan rasa cemas, menghambat aktivitas warga, serta berdampak negatif terhadap kualitas hidup.
”Oleh karena itu, menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat,” ungkapnya.
Hal senada dijelaskan Dr Subaidah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dapat diwujudkan melalui berbagai upaya. Seperti sistem keamanan berbasis komunitas, pengawasan lingkungan secara mandiri, serta kolaborasi dengan aparat keamanan.
BACA JUGA: Tim PKM USM Adakan Pendampingan Pemasangan Lubang Biopori
Selain itu, kurangnya kesadaran hukum dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, menjadi tantangan dalam menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
”Dengan memahami situasi dan tantangan yang ada, diperlukan upaya konkret dalam mengoptimalkan peran masyarakat, dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan teknologi, serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan masyarakat Penggaron Lor dapat lebih sadar dan aktif dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kriminalitas,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum ini antara lain, perwakilan dari beberapa RW dan RT, perangkat kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Penggaron Lor.
Riyan













