blank
Polres Demak gelar Restorative Justice, kasus guru tendang murid berakhir damai. Foto: Dok/Humas

DEMAK (SUARABARU.ID) – Polres Demak melakukan Restorative Justice (RJ) terhadap kasus guru berinisial DM yang melakukan penganiayaan terhadap muridnya saat ujian sekolah berlangsung di dalam kelas. RJ digelar usai orang tua korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.

Diketahui peristiwa terjadi di SMP N 1 Karangawen, Demak pada Selasa (10/6/2025). Kejadian tersebut dipicu karena suara siulan yang berujung kepala korban ditendang oleh pelaku. Video kasus kekerasan tersebut viral di media sosial hingga polisi turun tangan untuk menentukan langkah hukum.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni mengatakan, pihaknya menggelar mediasi antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku dan orang tua korban di Polres Demak, Kamis (12/6/2025). Saat mediasi orang tua korban meminta kepada pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kejadian tersebut.

“Pelaku secara pribadi meminta maaf atas perlakuannya kepada korban dan orangtuanya. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kuseni di ruang rapat Satreskrim Polres Demak.

Kuseni menyebut proses mediasi berakhir damai. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

“Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan, juga para saksi yang hadir yang dikuatkan dengan materai. Adapun isi kepakatan yang telah dibuat kedua belah pihak diantaranya, kedua belah pihak telah bersepakat dan tidak melanjutkan proses ini secara hukum,” ungkapnya.

Setelah adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak, kasus tersebut dihentikan. Ia menyebut Polres Demak telah melakukan Restorative Justive dan menyatakan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Kuseni berharap kasus kekerasan di dunia pendidikan tidak terjadi lagi. Menurutnya, sebagai seorang guru harus lebih bersabar dalam menangani siswa yang mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda.

“Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus, sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat menciderai dunia pendidikan,” tandasnya.

Ning S