SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program Studi (Prodi) Magister Hukum (MH) Universitas Semarang (USM), belum lama ini menggelar kuliah dosen praktisi, di kampus Pascasarjana USM.
Kegiatan menghadirkan narasumber antara lain, Arwin Tino SH MH. Arwin merupakan seorang advocat dari Sumatera Selatan, yang pernah menjadi Ketua DPC Golkar Kabupaten Muara Enim. Arwin menyampaikan materi Sistem Hukum Pidana di Indodesia.
Kemudian Liana Anjani SH MH. Liana seorang pengusaha dan konsultan perikanan dari Kabupaten Pati. Dia memberikan materi tentang Hukum dan Praktik Bisnis Industri Perikanan.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN Tematik USM Ajak Warga Kelurahan Kemijen Kelola Sampah Organik
Pemateri ketiga KH Maskuri SAg MH, pimpinan DPRD Kabupaten Demak, yang pernah memimpin DPC PKB Kabupaten Demak. Saat ini Maskuri menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Demak. Dia memaparkan materi tentang Peran, Tugas dan Fungsi DPRD dalam Kebijaksanaan Hukum dan Pemerintah Daerah.
Ketua Program Studi S2 MMH USM, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MH MM mengatakan, tujuan kuliah praktisi ini, untuk membekali dan memotivasi mahasiswa dan mahasiswi yang mengambil program ini.
Kuliah praktisi diikuti mahasiswa MH Semester 1 dan 2. Mereka mengiikuti kuliah secara hybrid system. Ada peserta yang kuliah offline maupun online.
”Ketika para narasumber usai menyampaikan materi, banyak pertanyaan dari mahasiswa dan mahasiswi secara kritis kepada para dosen praktisi,” ungkap Kukuh.
Riyan













