KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dengan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, kepada instansi yang berhasil meraih predikat terbaik dalam upacara apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (19/5/2025).
Beberapa instansi yang memperoleh predikat “Pelayanan Prima” antara lain: RSUD dr. Loekmono Hadi dengan skor 4,64,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan skor 4,63, Dinas Sosial P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dengan skor 4,63.
Secara keseluruhan, Indeks Pelayanan Publik Pemkab Kudus dalam PEKPPP 2024 mencapai skor 4,61 dengan predikat Pelayanan Prima (Kategori A), menempatkan Kudus di peringkat ke-6 nasional untuk kategori kabupaten.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN demi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Kudus,” ujar Bupati Sam’ani.
Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk tidak berpuas diri dan terus mengembangkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, peningkatan layanan publik harus sejalan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang.
“Seluruh pegawai harus terus berinovasi dan tidak terjebak di zona nyaman. Teknologi berbasis IT saat ini menjadi tuntutan dalam pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan,” ungkapnya.
Sam’ani juga menekankan pentingnya kesiapan ASN dalam menghadapi perubahan dan inovasi disruptif, yaitu perubahan signifikan dalam tata kelola yang mampu menggeser sistem lama. Ia meminta pegawai cepat beradaptasi terhadap setiap dinamika, termasuk rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
“Perubahan-perubahan dalam struktur organisasi seperti mutasi atau promosi jangan dilihat sebagai hukuman, tapi sebagai peluang untuk pengembangan diri dan peningkatan kinerja,” tandasnya.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi, Pemkab Kudus terus mendorong budaya kerja yang inovatif demi terciptanya layanan publik yang profesional, efisien, dan prima.
Ali Bustomi













