blank
Wakil Bupati Jepara Ibnu Hajar saat luncurkan APRIKA dan 112

JEPARA(SUARABRU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan dua aplikasi unggulan berbasis digital, yakni Jepara Tanggap (Call Center 112) dan Apikra (Aplikasi Pengelolaan Ruangan dan Armada). Peluncuran yang dilakukan Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, digelar di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin pagi (19/5/2025). Hadir juga Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab Jepara

Ibnu Hajar mengatakan, peluncuran dua aplikasi Ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jepara, sekaligus bentu nyata pelaksanaan program unggulan “Mulus Birokrasinya’ dalam visi “Bersama Membangun Kabupaten Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius.”

“Kedua aplikasi ini hadir untuk menjawab tantangan birokrasi agar tidak lambat, tidak efisien, dan lebih berpihak pada kepuasan masyarakat. Transformasi digital bukan sekadar gaya, tetapi kebutuhan mendesak. Melalui Jepara Tanggap dan Apikra, kita membuktikan bahwa pelayanan publik bisa cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Ibnu Hajar yang dalam kesempatan itu mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.Gus Hajar mengampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang melakukan inovasi pelayanan ini.

blank

Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, saat memberikaan sambutan

Peluncuran dua aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat perwujudan misi pertama Pemkab Jepara, yakni “mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan usaha.”

Wakil Bupati Gus Hajar menekankan pentingnya dukungan seluruh perangkat daerah dan aparatur pemerintah daerah untuk mengimplementasikan dua aplikasi tersebut secara konsisten. Dia mengajak jajarannya menjadikan teknologi sebagai alat untuk melayani. Dengan sistem yang baik dan komitmen yang kuat, Jepara Tanggap dan Apikra akan menjadi fondasi pelayanan publik yang makin maju.

“Jadikan teknologi sebagai alat bantu untuk bekerja lebih profesional, bukan sebagai beban tambahan,” katanya.

“Dengan kedua aplikasi, kita memberikan bukti nyata bahwa birokrasi kita bergerak dari menuju digital, makin responsif, dan dari keberadaan sekat-sekat sektoral menuju kolaborasi lintas instansi secara digital,” tambahnya.

Ketua Tim Fokus Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Indra Siswoyo  mengungkapkan Jepara merupakan   kabupaten ke 164 yang sudah berikan pelayaanan kedaruratan.

Jepara Tanggap melalui Call Center 112

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif darmawan mengatakan, aplikasi Jepara Tanggap berfungsi sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat, baik untuk kegawatdaruratan maupun keluhan umum. Laporan dari masyarakat melalui call center 112  akan langsung diteruskan ke instansi teknis terkait dan dipantau melalui sistem daring, termasuk website Wadul Bupati. Dalam teknisnya, saluran pelaporan tersedia melalui nomor darurat 112, kanal tatap muka di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 3, dan pelacakan laporan secara daring oleh pelapor.

Apikra: Peminjam Ruangan dan Armada Bisa Dipantau Real Time

Sementara Apikra (Aplikasi Pengelolaan Ruangan dan Armada) dikembangkan oleh Bagian Umum Setda Jepara. Kepala Bagian Umum Setda Jepara Anjar Jambore Widodo mengatakan, Apikra memudahkan proses peminjaman kendaraan dinas dan ruang rapat secara daring. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan pemesanan konsumsi dari penyedia yang sudah terdaftar, sehingga turut mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.

Melalui Apikra, proses permohonan, verifikasi, hingga pelaporan penggunaan aset dapat dilakukan secara efisien dan tersistem.

Hadepe