blank
Ilustrasi. Reka: wied - SB.ID

Oleh Hasna Wijayatiblank

PADA era digital, aktivisme tak lagi melulu harus dilakukan dengan turun ke jalan. Hanya dengan satu klik, seseorang bisa menyebarkan petisi, menyuarakan tagar solidaritas, atau membagikan video kampanye di media sosial. Inilah salah satu bentuk baru perlawanan era kini. Cepat, instan, dan viral. Sebuah aktivisme sosial yang akrab bagi Gen Z dan Gen Alpha, atau yang kerap dijuluki “Generasi Internet”.

Generasi internet adalah mereka yang tumbuh dalam ekosistem digital masif, dengan gelaran informasi yang mudah diakses dan isu sosial yang cepat tersebar. Generasi ini tak hanya cepat terpapar berita, tetapi juga gesit meresponsnya, dengan unggahan, kampanye daring, atau perubahan foto profil sebagai bentuk solidaritas.

Tindakan ini pun layak disebut sebagai sebuah bentuk aktivisme sosial, dengan balutan digital, atau aktvisme digital. Namun, muncul pertanyaan yang tak bisa diabaikan: apakah aktivisme digital ini lahir dari kesadaran mendalam, atau hanya ikut-ikutan tren?

Kesadaran Sosial di Era Medsos

Media sosial membuka ruang baru bagi aktivisme. Isu-isu yang dulu terbatas dalam lingkaran sempit kini dapat menjadi percakapan global dalam hitungan jam.

Ketika perang, krisis lingkungan, atau ketidakadilan terjadi, warganet dapat langsung meresponsnya. Tagar seperti #SaveKPK, #TolakRUUTNI, #KaburAjaDulu hingga #SavePapua menjadi simbol perlawanan generasi muda terhadap berbagai bentuk ketimpangan sosial.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana media sosial menjadi alat mobilisasi massa yang efektif. Tak sedikit yang memulai dari dunia digital, lalu berlanjut ke aksi nyata di jalan. Bahkan, solidaritas ini melampaui batas negara, seperti #SaveRohingya dan #BlackLivesMatter, misalnya, ramai diadopsi oleh anak muda Indonesia.