KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus merekomendasikan kepada Bupati Kudus untuk mengevaluasi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan komisi serta rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kudus Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kudus, Rabu (14/5/2025).
Usulan evaluasi terhadap pimpinan OPD tersebut datang dari hampir seluruh komisi di DPRD. Hal ini merupakan hasil dari serangkaian rapat kerja intensif serta tinjauan langsung ke lapangan yang dilakukan bersama OPD terkait. Tujuannya, untuk memastikan program-program pemerintah daerah benar-benar berjalan sesuai rencana.
Tak hanya evaluasi pimpinan OPD, DPRD juga memberikan berbagai catatan, masukan, dan saran strategis guna meningkatkan kualitas pembangunan daerah ke depan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, merespons positif seluruh rekomendasi yang disampaikan legislatif. Ia menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti masukan tersebut.
“Dalam waktu seminggu ke depan, kami akan menggelar rapat untuk mengevaluasi seluruh catatan dari DPRD. Memang kami akui, masih banyak hal yang perlu dibenahi,” ujar Sam’ani.
Bupati mengaku telah membaca seluruh rekomendasi yang disampaikan, termasuk poin penting terkait evaluasi kepala OPD. Ia bahkan menilai bahwa rekomendasi tersebut cukup tepat sasaran.
“Apa yang disampaikan DPRD Kudus ini, sekitar 75 persen mendekati kenyataan. Saya sudah membacanya secara menyeluruh. Saya bersama Mbak Bellinda (Wakil Bupati) akan menindaklanjutinya secara serius,” jelasnya.
Sebagai bentuk konkret tindak lanjut, Pemkab Kudus dalam waktu dekat akan menggelar uji kompetensi terhadap para kepala OPD. Hasilnya berpotensi menjadi dasar pelaksanaan mutasi jabatan.
“Soal siapa saja kepala OPD yang tadi kena evaluasi, biarlah itu nanti dijelaskan oleh rekan-rekan DPRD,” imbuh Sam’ani.
Desakan evaluasi terhadap Kepala OPD tak hanya berasal dari hasil pembahasan LKPJ saja. Anggota Fraksi PKB DPRD Kudus, Ali Ihsan dalam interupsinya juga minta Bupati mengevaluasi para kepala OPD yang mangkir dalam sidang paripurna tersebut.
Dan atas interupsi tersebut, Bupati Sam’ani langsung meminta absensi dari kepala OPD untuk selanjutnya akan diperiksa siapa saja yang mangkir.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak boleh dianggap sekadar agenda formal. Menurutnya, LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Pembahasan LKPJ ini adalah mekanisme check and balance. Ini bentuk konkret DPRD dalam menilai kinerja kepala daerah dan OPD,” tegas Masan.
Selama proses pembahasan, seluruh komisi di DPRD Kudus aktif melakukan rapat kerja dan evaluasi mendalam terhadap capaian program, pelaksanaan anggaran, serta efektivitas pelayanan publik.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dapat terus meningkat, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ali Bustomi













