TEGAL (SUARABARU.ID) – Polres Tegal Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) antipremanisme, Senin (12/5/2025). Sejumlah personel gabungan dilibatkan sebagai anggota Satgas tersebut.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK menyampaikan pembentukan satgas anti premanisme itu bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kota Tegal, salah satunya pemberantasan aksi premanisme.
“Tujuannya jelas untuk menjaga kamtibmas dari aksi premanisme maupun segala bentuk kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat lainnya,” kata AKBP Putu Krisna.
Kapolres menyebut anggota dalam Satgas ini memiliki tugas dan kewenangan sesuai fungsi masing-masing. Mulai dari fungsi Intelejen, fungsi Pembinaan dan Patroli hingga fungsi penindakan.
“Untuk sasaran yakni, berbagai kegiatan yang meresahkan di lingkungan masyarakat. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat,” jelasnya
Disampaikan Kapolres, selain sosialiasi dan edukasi dari fungsi Pembinaan (Satbinmas) dalam pelaksananya juga adanya deteksi dini, keberadaan oknum atau kelompok masyarakat yang meresahkan.
Yang jelas segala informasi dan bentuk aksi premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres pun menghimbau kepada warga untuk tidak boleh takut apabila melihat atau mendengar adanya tindakan yang mengarah kepada premanisme. Warga bisa menghungi Call Center 110 atau nomer Whatsaap Lapor Pak Kapolres.
“Masyarakat tidak boleh takut. Dukungan dan kerjasama dari warga sangat diharapkan untuk menciptakan wilayah hukum Polres Tegal Kota bebas dari aksi premanisme,” pungkasnya.
Sutrisno













