KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Lilis Nuryani meluncurkan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN), Minggu (4/5) pagi.
Bersamaan itu Bupati juga meluncurkan pemutaran lagu Indonesia Raya di ruang publik setiap hari pada Pukul 10.00 pagi WIB.
Launching CFD, CFN dan serta pemutaran lagu Indonesia Raya turut dihadiri Wakil Bupati Zaeni Miftah, jajaran Forkopimda, Sekda Edi Rianto, anggota DPRD Jateng Faiz Alaudien Reza Mardhika serta pimpinan OPD.
Peluncuran ditandai dengan senam bareng Bupati bersama 1.000 lebih siswa/siswi anak sekolah SD/SMP, dan tarian daerah Cik Cik Periuk dari Kalimantan Barat.
Bupati menyampaikan rasa syukur, setelah sempat terhenti, CFD kembali diadakan di Alun-alun Kebumen. Bahkan, kali ini, pihaknya membuka CFN yang sudah berlangsung pada Sabtu malam 3 Mei 2025 di depan Kantor Setda Kebumen.
“Untuk kegiatan CFN, khusus malam Minggu telah disediakan wahana permainan anak di area seputar Alun-alun. Ini menjadi ruang gembira untuk anak-anak kita, sekaligus ruang penghidupan bagi pelaku usaha lokal,”ujar Lilis.

Menurut Bupati, tidak kalah penting mulai hari itu di-launching pemutaran Lagu Indonesia Raya di ruang publik. Nantinya, lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diperdengarkan setiap hari di kantor-kantor, di pasar, termasuk di Alun-alun.
Untuk di kantor-kantor tiap jam 10.00 pagi. Di alun -alun dan di pasar jam 08.00 pagi. Sedangkan di pasar pagi jam 06.00 pagi.
“Ini adalah ikhtiar kecil yang membawa makna besar. Menghidupkan semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan rasa hormat terhadap simbol-simbol negara,”tuturnya.
Saat lagu kebangsaan ini diputar, Bupati meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas dan menyanyikan atau mendengarkan dengan hikmat. Usahakan sambil berdiri dalam sikap sempurna.
Adapun pada kegiatan CFD ini, Pemkab juga membuka layanan masyarakat berupa pembuatan catatan kependudukan dan sipil, seperti pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan lain-lain. Ada juga Cek Kesehatan Gratis (CKG), layanan Samsat Keliling, Donor Darah dan Perpustakaan keliling.
Pada CFD saat ini dan seterusnya, PKL dan jasa mainan anak dilarang untuk berjualan atau beroperasi di Alun-alun Kebumen. Kecuali yang ada di Kapal Mendoan.
Masyarakat yang ingin berjualan, pemerintah telah menyediakan tempat, yakni di depan rutan Kebumen. Kemudian Depan SMAN 1, Depan Disarpus, serta di depan SDN Kutosari.
“Saya nitip kepada para pedagang, jaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan. Berjualan dengan tertib, agar suasana tetap nyaman bagi pengunjung. Pastikan, setelah berjualan, tidak ada sampah yang berserakan,”pesan Biyunge Kebumen itu.
Terakhir Bupati juga mengajak semua pihak bisa merawat Alun-alun Kebumen sebagai ruang milik bersama. “Semoga langkah ini menjadi bagian dari perubahan besar menuju Kebumen Berdaya, Beriman, Maju, Sejahtera dan Berbudaya,”tandas Lilis.
Komper Wardopo













