blank
Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurrohman didampingi para Wakil Ketua Dewan menyerahkan Raperda kepada Asisten Administrasi Muhammad Arifin yang mewakili Bupati Lilis Nuryani, Rabu 30/4.(Foto:SB/Humas DPRD)

KEBUMEN  (SUARABARU.ID) – Enam fraksi  DPRD Kebumen menyetujui Rancangan Peratuaran Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan menjadi Perda pada Rapat Paripurna Dewan,  Rabu (30/4).

Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan itu dipimpin Ketua DPRD Kebumen H Saman Halim Nurrohman (PKB),  didampingi Wakil Ketua Fitria Handini (PDIP),  Khalisha Adelia Aziza (Partai Nasdem), dan Solatun (Partai Gerindra).

Sedangkan Bupati Kebumen Lilis Nuryani diwakili Asisten Administrasi  Sekda Kebumen Muhammad Arifin.

Hadir pula Sekretaris DPRD Kebumen Munadi, staf ahli bupati, segenap pimpinan OPD, KPU Kebumen dan Bawaslu Kebumen, camat, serta  pimpinan BUMD .

blank
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kebumen Keyko Hessi Miis`ida menyampaikan kata akhir fraksi di Gedung Dewan, Rabu 30/4.(Foto:SB/Humas DPRD)

Sebelum dilakukan pengambilan keputusan, enam fraksi di DPRD Kebumen  menyampaikan pandangan kata akhir. Pada dasarnya keenam fraksi DPRD menyetuji dan mendorong Eksekutif setelah Raperda ditetapkan segera melakukan akselerasi dan implementasi  melalui kordinasi yang baik.

Adapun Kata Akhir Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh juru bicara HM Madkhan Anis, Fraksi Golkar Demokrat Ratna Yuliyanti, Fraksi PDI Perjuangan Y Anifudin, Fraksi Amanat Sejahtera Suhartono, Fraksi Partai Gerindra Alim Gunawan, Fraksi PKB Keyko Hessi Miis`ida dan terakhir Fraksi PPP Sri Khalimah.

Sementara itu Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Muhammad Arifin mengapresiasi kinerja DPRD mulai dari Panitia Khusus (Pansus) dan keenam fraksi yang telah bekerja secara maraton.

Menurut Bupati, Raperda penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan sebagai raperda inisiatif DPRD itu merupakan komitmen dan langkah awal dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta sebagai landasan Pemkab dan pihak terkait dalam melaksanakan perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Bupati pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat dan berbagai kalangan yang turut andil dalam pembahasan raperda tersebut. Setelah Raperda ditetapkan menjadi perda, pihaknya berharap bisa mengimplementasikan dengan baik untuk melindungi dan memberdayakan perempuan.

Namun sebelum ditetapkan, raperda itu akan dibawa ke Gubernur  Jateng untuk mendapat register dan kemudian ditetapkan oleh DPRD Kebumen.

Bupati menyatakan, pada dasarnya Raperda tersebut telah disetujui bersama oleh enam fraksi DPRD. Apalagi DPRD telah melakukan studi banding dan konsultasi ke berbagai pihak. Termasuk ke Pemerintah Provinsi Jateng dan hasilnya telah dituangkan dalam raperda.

“Dalam kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen menyampaikan terima kasih kepada Pansus DPRD yang telah membahas Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kebumen serta segenap fraksi  DPRD Kebumen,”tandas Lilis.

Komper Wardopo