blank
Sosialisasi program 'Sengkuyung Prioritas' kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di Blora, Rabu, 23 April 2025. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Kurang dari dua pekan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora, yakni sejak 8 April 2025 hingga 21 April 2025, dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menghasilkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,5 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala UPPD Samsat Blora saat mensosialisasikan program ‘Sengkuyung Prioritas’ kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di Blora, yang dihadiri Bupati Blora.

Sosialisasi yang merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Blora untuk mendorong optimalisasi PAD tersebut dilakukan di pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, pada Rabu 23 April 2025.

Dikemukakan, Opsen PKB adalah pungutan tambahan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kepala UPPD Samsat Blora, Aris Wibowo menyampaikan bahwa kebijakan opsen PKB menjadi salah satu terobosan penting dalam mempercepat perputaran keuangan daerah.

Opsen ini secara langsung meningkatkan PAD karena hasilnya dapat langsung dinikmati oleh kabupaten/kota, tanpa harus menunggu pembagian dari Pemerintah Provinsi.

“Tujuannya adalah untuk percepatan penerimaan dan sinergi pemungutan pajak antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” kata Aris Wibowo.

Opsen PKB dapat berkontribusi, lanjut Aris Wibowo, untuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Blora.

“Untuk itu saya mohon bantuan dari Camat, Kepala Desa, dan Kepala Kelurahan untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ucap Aris Wibowo.

Sengkuyung Prioritas 

Terkait program ‘Sengkuyung Prioritas’, menurut Aris Wibowo sebagai bagian dari sinergi antara Pemprov Jateng dengan pemerintah kabupaten/kota. Program ini diluncurkan sebagai upaya penagihan piutang PKB.

Disampaikan, tahap pertama menyasar tunggakan kendaraan di bulan Januari-Februari, yang dilaksanakan dengan melibatkan RT, RW, dan perangkat desa, serta diawasi langsung oleh Inspektorat.

“Jadi nanti sengkuyung ini akan tiga tahap. Untuk yang piutang Januari-Februari, selanjutnya yang piutangnya tidak bayar di bulan Maret, kita akan target ini sampai 27 Mei 2025,” ungkap Aris Wibowo.

Lebih lanjut, Aris Wibowo menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang masih belum membayar hingga tahap ketiga di bulan Juni-Juli, lanjutnya, akan dilakukan penagihan door to door. Petugas akan menyampaikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang berisi detail tunggakan dan estimasi pembayaran.

“Jadi jangan kaget kalau nanti ada petugas datang ke rumah. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama untuk mendukung pembangunan daerah, sambil menyisipkan apresiasi atas peran aktif kepala desa dan kelurahan yang telah mensosialisasikan program ‘Sengkuyung Prioritas’, termasuk melalui spanduk-spanduk,” tandas Aris Wibowo.

Peran RT/RW

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blora, Arief Rohman meminta agar dapat disosialisasikan di seluruh wilayah desa – desa / kelurahan bahkan di tingkat RT dan RW.