SRAGEN (SUARABARU.ID) – Belasan pengusaha beras di Sragen yang menjadi korban penipuan, mendatangi Polsek Kedawung, Kamis (24/04/2025).
Mereka curhat ke Kapolsek Kedawung AKP Suyana, karena pelaku Nur (35) Warga Desa Celep RT 23 Kecamatan Kedawung, tidak beriktikad baik untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Ada 23 korban dengan nilai kerugian Rp 4,7 miliar. Para korban berasal dari Kecamatan Kedawung, Kecamatan Masaran , Tanon dan Sumberlawang, Sragen.
Kapolsek Kedawung AKP Suyana menyarankan agar para korban melaporkan ke Polres Sragen. “Pertimbangannya karena para korban berasal dari beberapa kecamatan di Sragen,” tutur AKP Suyana saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/04/2025).
Selain curhat, para pedagang juga memberikan dukungan moral untuk Ranto. Ranto diadukan Nur melakukan perampasan atau pencurian sepeda motor milik Nur. Ranto membantah tudingan merampas sepeda motor N-Max kreditan milik Nur.
Karena Nur ingkar janji membayar dagangan beras Rp 188 juta, menurut Ranto dia ingin menarik barang berharga yang ada, yakni Yamaha N-Max. Dikatakan, Nur sudah menyetujui, sesuai dengan perbincangan melalui WhatApp (WA).
Di luar dugaan, Ranto yang juga menjadi korban penipuan beras dengan kerugian Rp 188 juta malah diadukan Nur ke Polsek Kedawung dengan tuduhan merampas atau mencuri Yamaha N-Max.
Kamis (24/04/2025) siang Ranto diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Kedawung. Belasan pedagang beras pun memberikan dukungan moral dengan mendatangi Polsek setempat.
Di antara korban, Isnaeni Novitasari saat dimintai konfirmasi mengaku sudah melaporkan kasus penipuan beras dengan terlapor Nurya ke Polres Sragen diterima Petugas SPKT Aiptu Suwarno.
Isnaeni Novitasari mengakui tertipu Rp 210 juta. Selain dia, masih banyak pedagang beras yang menjadi korban penipuan Nurya yang tak lain bekas teman dekatnya semasa di SMA Kebakkramat maupun saat kuliah.
Tercatat ada 23 pengusaha beras menjadi korban penipuan, namun baru dia yang secara resmi melapor ke polres Sragen.
“Nanti lainnya akan menyusul melapor ke Polres Sragen,” terangnya.
Pelaku juga sudah diadukan Purwanti, pengusaha beras Warga Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang ke Polres Karanganyar, dalam perkara penipuan.
Banyak pengusaha gonjang-ganjing karena modal kulakan terkuras akibat aksi penipuan itu. Awalnya pelaku membeli beras ke para korban untuk disetorkan ke pengusaha di Sragen dengan harga normal di pasaran. Namun dengan pembayaran sistem tempo atau bayar di belakang.
Purwanti mengalami kerugian 56 ton beras setara Rp 586 juta. Setelah ditelusuri, ternyata modus pelaku mengambil atau kulakan beras dengan membeli mengutang Rp 10.400/Kg, tapi sengaja dijual rugi ke pedagang lain Rp 9.800/ Kg. Dengan tujuan untuk mencari dana segar.
Nur saat dimintai konfirmasi mengatakan dirinya sebagai pedagang beras tengah merugi. Bisnis yang dia jalankan mengalami kerugian dalam enam bulan terakhir. Sedangkan barang dagangan beras itu dia ambil dari para korban. Dia menyatakan akan bertanggung jawab.
Anind













