blank
Kanwil Kemenkum Jateng gelar pengambilan sumpah jabatan 372 notaris di Wilayah Jawa Tengah. Foto: Ning S (SUARABARU.ID) 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pengambilan sumpah  (janji jabatan) notaris digelar di aula Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Sebanyak 372 notaris diambil sumpah jabatan oleh Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo yang akan berlangsung selama 2 tahap, Selasa-Rabu (22-23/4/2025).

Hari ini, Selasa (22/4/2025) sebanyak 186 notaris (notaris baru) diambil sumpah jabatan yang berlangsung secara khidmat. Sedangkan besok, Rabu (23/4/2025) ada 185 notaris baru dan seorang notaris pindahan dari Provinsi lain akan mengikuti pengambilan sumpah jabatan.

Kakanwil menyebut, pada 2024, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki 2.628 notaris. Dengan disumpahnya 372 notaris tersebut, maka jumlah notaris di Jawa Tengah total berjumlah 3000 yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah

Dari 372 notaris tersebut, 371 merupakan notaris baru dan satu orang diantaranya merupakan notaris pindahan wilayah.

Heni berharap dengan jumlah tersebut akan mempermudah masyarakat di daerah untuk memperoleh jasa notaris, baik dalam hubungan hukum keperdataan antar individu maupun antar kelompok masyarakat.

Heni mengungkapkan, pada tahun 2024 ada sebanyak 16 notaris telah diperiksa oleh Majelis Pengawas baik di Tingkat MPD maupun MPW dengan berbagai putusan sanksi yang diberikan, dan di tahun 2025 ini sudah ada 7 notaris sedang berproses pemeriksaan di tingkat MPW.

“Mereka diadukan masyarakat, dianggap tidak melaksanakan tugasnya sebagai notaris. Seperti membuat akta namun tidak berdasarkan fakta,” kata Heni.

Menurut Heni sanksi yang diberikan berupa pencabutan ijin praktik, badan hukum hingga pemecatan “Jika menyangkut masalah pidana bisa dipenjara,” tegasnya.

Dikatakan, guna menjaga harkat dan martabat jabatan notaris, setiap Majelis Pengawas Daerah, akan melakukan pemeriksaan protokol notaris secara berkala. Hal ini agar para notaris selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan tertib administrasi perkantoran dalam memberikan layanan kepada masyarakat.