SEMARANG (SUARABARU.ID)– Mewakili Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU, dalam hal pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan.
Dalam acara peluncuran relawan paralegal Muslimat NU Jateng, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Minggu (20/4/2025), Kakanwil menyampaikan, pihaknya telah menjalin kerja sama yang baik dengan lintas instansi dan lembaga, untuk mencegah dan menangani kekerasan.
”Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan khususnya di pesantren, Kanwil telah menyusun buku pedoman berjudul ‘Ayo Mondok Pesantrenku Aman dan Sehat’, serta melibatkan seluruh pondok pesantren se-Jateng, untuk mendeklarasikan Pesantren ramah anak,” jelas Saiful Mujab, dalam instagram resmi Kemenag Jateng.
BACA JUGA: Kemenag Jepara Gelar Manasik Haji untuk 1.186 Calon Jemaah Haji: Tertua Berusia 90 Tahun
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mengungkapkan, kegiatan ini selaras dengan program Pemprov Jateng, yakni Kecamatan Berdaya. ”Bukan hanya di sisi hukum saja, tapi juga recovery para korban, memberikan pendampingan, agar para korban bisa mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya, dan menjadi berdaya kembali,” tuturnya.
Peluncuran relawan para legal oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, menjadi contoh dalam pelayanan meningkatkan kesadaran hukum dan keadilan sosial.
”Dengan hadirnya paralegal Muslimat NU ini, diharapkan angka kejadian tindak kekerasan terhadap perempuan semakin menurun. Muslimat punya peran menjadi inspirasi ibu-ibu lain, dalam mendidik putra-putrinya,” tegasnya.
Menteri PPPA juga mengukuhkan Ketua TP PKK Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin, sebagai Bunda Forum Anak Jateng.
Riyan













