KUDUS (SUARABARU.ID) – Kabar duka datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, ST, meninggal dunia dalam usia 53 tahun.
Almarhum menghembuskan napas terakhir, Jumat (18/4) dini hari akibat serangan jantung. Rencananya, jenazah akan dimakamkan pada Jumat (18/4/2025) pukul 09.30 WIB di Tempat Pemakaman Jolondoro, Dukuh Tersono, di kediamannya di Desa Garung Lor RT 11 RW 02.
Kepergian Arief Budi Siswanto tentu cukup mengagetkan. Pasalnya, sebelumnya almarhum masih menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai ASN tanpa ada tanda-tanda sakit.
Kepergian almarhum ini tentu cukup mengagetkan banyak pihak terutama bagi keluarga, kerabat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kudus. Semasa hidup, almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras, berdedikasi tinggi, dan memiliki komitmen kuat dalam membangun infrastruktur dan tata ruang di Kabupaten Kudus.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar salah satu pejabat Pemkab Kudus.
Ucapan belasungkawa dan doa pun mengalir dari berbagai pihak yang merasa kehilangan atas kepergian sosok pemimpin yang bersahaja ini.
Kepergian almarhum meninggalkan seorang isteri dan dua orang anak.
Arief Budi Siswanto menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus sejak 26 April 2021. Yang bersangkutan dilantik oleh Bupati Kudus saat itu HM Hartopo setelah berhasil terpilih dalam Seleksi Terbuka JPT.
Ali Bustomi













