blank
Para taruna tengah menyambangi warga binaan di unit kegiatan kerja Lapas Semarang. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menutup kegiatan kunjungan orientasi lapangan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat II/Angkatan 58, Batalyon Ksatria Hawin Sarwahita 2025, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan penutupan yang berlangsung di Aula Merdeka Lapas, menandai berakhirnya rangkaian orientasi yang telah dilaksanakan selama empat hari, mulai 14 hingga 17 April 2025.

Sebanyak 297 taruna-taruni Akpol mengikuti orientasi sebagai bagian dari praktik lapangan mata kuliah hukum bertema “Sinergitas Polri sebagai Garda Terdepan dalam Menjaga Ketahanan Nasional di Era Digital.” Kegiatan ini juga menjadi wadah pembelajaran langsung tentang peran penting Lapas dalam sistem peradilan pidana nasional.

Hadir dalam penutupan Plh. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Muhammad Bahrun, jajaran pejabat struktural eselon III dan IV, dan para pendamping dari Akpol.

Plh. Kalapas, Muhammad Bahrun menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan semangat belajar yang ditunjukkan para taruna selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi Lapas Kelas I Semarang dengan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, dalam bidang ilmu pengetahuan. Ambil ilmunya, semoga kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini, tapi bisa berkesinambungan untuk ke depannya,” ujar Bahrun.

Kombes Pol Nugraha Aristawarman, perwakilan dari Akademi Kepolisian menegaskan pentingnya kerja sama antara Polri dan Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

“Tempat ini adalah tempat yang cocok bagi taruna dan taruni belajar secara langsung, bukan hanya soal hukum saja, tapi juga tentang dinamika sosial, nilai-nilai kemanusiaan, etika, dan moral yang lekat dalam proses hukum. Taruna-taruni merupakan representasi dari wajah negara dalam memperlakukan warganya yang telah melakukan pelanggaran hukum,” ungkap Nugraha.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan Plh. Kepala Seksi Pelaporan dan Ketertiban, Didik Prasetya bersama tim terkait sistem pemasyarakatan.