blank
Petugas Polsek Muntilan Magelang memberikan layanan di kantor desa, Kamis (17/4/25). Foto: dok

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Muntilan, Polresta Magelang, melayani masyarakat dengan cara: ngantor ning deso (berkantor di desa). Langkah yang ditempuh Polsek Muntilan itu sejalan dengan keinginan Kapolri, yakni: Polri untuk masyarakat.

Menurut Kapolsek AKP Abdul Muthohir, Polsek Muntilan berkantor di desa itu
sudah beberapa kali dilaksanakan. Adapun
yang dilakukan pada Kamis (17 April 2025) di Desa Congkrang itu merupakan yang ke-27.

“Kami turun ke masyarakat dan berkantor di desa-desa yang lokasinya cukup jauh dari Polsek Muntilan,” tuturnya.

Selama berkantor di desa, pihaknya membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), laporan kehilangan, izin keramaian, problem solving dan sosialisasi Kamtibmas.

Di sisi lain, masyarakat menyambut baik program tersebut.
Pasalnya, dengan turun ke desa dalam memberikan pelayanan kepolisian, maka masyarakat sangat terbantu dan bisa mendapat pelayanan yang cepat dan mudah.

“Sebagai ibu rumah tangga saya sangat senang polisi berkantor di desa. Karena kami bisa dilayani dengan cepat tanpa harus pergi jauh-jauh ke Polsek atau Polresta,” kata salah seorang warga, Ny Sutinah (50).

Petugas yang hadir dalam pelayanan kali ini Kapolsek AKP Abdul Muthohir, Kanit Binmas Iptu Zaenal Arifin, Bhabinkamtibmas Desa Tamanagung Bripka Sutikman, Bhabinkamtibmas Desa Congkrang Brigadir Inggil Waseso, dan operator SKCK dari Unit Intel Polsek Muntilan Bripka Edi Ari Wibowo dan personel Binmas Polsek setempat.

Eko Priyono