JAKARTA (SUARABARU.ID)– Sebanyak 198.727 jamaah calon haji, sampai Rabu (9/4/2025), sudah melewati semua proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.
Indonesia sendiri tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler, dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler, yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
Kemudian ada sebanyak 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 Petugas Haji Daerah (PHD).
BACA JUGA: Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Kamis Taqwa, Ustadz Haris Sampaikan Hal-Hal yang Dibenci Allah
”Alhamdulillah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai saat ini total 198.727 jamaah, yang sudah melunasi atau 97,74 persen dari total kuota,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Dalam laman resmi Kemenag disebutkan, saat ini masih ada 2,26 persen kuota yang belum terisi. Pihaknya berharap, semua jamaah calon haji bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025 mendatang.
Disampaikan juga, sebanyak 176.891 jamaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun II. Selain itu, ada 20.241 jamaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.486 PHD, dan 109 pembimbing pada KBIHU.
BACA JUGA: Lupakan Euforia Piala Dunia U17, Pemain Diminta Fokus Lawan Afganistan
Saat ini masih ada dua provinsi dengan serapan kuota yang belum mencapai 80 persen, seperti DKI Jakarta (79,73 %) dan Gorontalo (76,65 %).
Sedangkan 14 provinsi lain serapannya sudah di atas 90 persen, yaitu Aceh (93,30%), Sumatera Barat (90,13%), Bengkulu (92,64%), Jawa Tengah (92,51%), DI Yogyakarta (90,10%), Bali (95,36 %).
Disusul kemudian Kalimantan Tengah (96,55%), Kalimantan Selatan (97,09%), Sulawesi Selatan (94,98%), Sulawesi Tenggara (96,05%), Bangka Belitung (96,77%), Maluku Utara (90,82%), Sulawesi Barat (95,00%), dan Kalimantan Utara (92,25%).
BACA JUGA: Usai Libur Idul Fitri, Imigrasi Layani Hampir 10.000 Pemohon Paspor di Seluruh Indonesia
Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri kini juga sudah mengurus kesiapan dokumen para jamaah calon haji. Proses ini diperlukan, sebagai bagian dari tahapan pengurusan visa jamaah melalui e-Hajj.
”Dokumen jamaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memrosesnya,” tandas Muhammad Zain.
Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah calon haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jamaah calon haji reguler asal Indonesia, secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Riyan













