Ika Ayu Pramugiati, korban penganiayaan Staf Trantib Kecamatan Miri, menjalani rawat inap di RSUD Gemolong Sragen. Fto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID)– IAP (29), perempuan yang tinggal di kawasan Objek Wisata Gunung Kemukus mengalami naas, karena menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ADC, oknum Staf Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Miri, Sragen.

Korban Warga Dukuh Gunungsari Desa Pendem, Sumberlawang itu mengalami luka parah di bagian kepala dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Kini korban harus menjalani rawat inap di RSUD Gemolong Sragen.

Pihak keluarga yang tidak terima, mengadukan kasus penganiayaan itu ke Polres Sragen, Rabu (19/03/2025) Pukul 11.45. Laporan diterima dengan bukti Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) No.189/III/2025/SPKT.

“Saya minta aparat penegak hukum memproses aduan penganiayaan itu,” pinta IAP.

Semula, pelaku ADC yang berseragam Satpol PP Rabu Pukul 04.00 menggedor rumah Ika Ayu Pramugiati dengan keras. “Setelah Ika keluar rumah, langsung  dianiaya, diinjak-injak hingga mengalami luka-luka, korban kemudian berteriak minta pertolongan warga,” tutur seorang kerabat korban.

Setelah tetangga berdatangan, pelaku menghentikan aksinya. Namun kondisi Ikan mengalami luka-luka dan tubuhnya lemah. Korban yang luka parah, segera dilarikan ke rumah sakit di Sragen.

Sedangkan ADC sampai saat ini belum bisa dihubungi dan ponselnya tidak aktif.

Camat Miri Ali Rachmanto membenarkan kalau ADC sering memakai seragam mirip Satpol PP, karena tugas yang diembannya sebagai staf Trantib Kecamatan Miri.

“Dia memang staf Trantib. Tapi menyangkut penganiayaan, saya tidak tahu,” jelas Camat Miri Ali Rachmanto.

Kabar yang beredar di wilayah Objek Wisata Gunung Kemukus, antara IAP dan ADC memiliki hubungan asmara. Karena mereka berdua sering bertemu.

Anind