Lapas Kedungpane Semarang gelar sidang TPP, bahas usulan Hak Integrasi warga binaan. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lapas Kelas I (Kedungpane) Semarang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses evaluasi bagi warga binaan yang mengajukan hak bebas bersyarat (integrasi).

Sidang yang digelar pada Senin (17/3/2025) ini merupakan langkah penting dalam menentukan rekomendasi atas perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana di Lapas.

Sidang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan sekaligus Ketua TPP, Dony Setiawan yang dihadiri oleh anggota TPP serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang. Selain itu, warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi juga dihadirkan.

“Ada berbagai usulan yang kami bahas dalam sidang kali ini, diantaranya usulan integrasi, register F, serta izin berobat luar Lapas,” ujar Dony.

Ia menegaskan, sidang TPP dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana. Hasil dari sidang ini menjadi dasar bagi Lapas untuk memberikan rekomendasi, apakah seorang warga binaan layak mendapatkan hak integrasi atau justru dikenakan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Sidang ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai mekanisme penilaian bagi warga binaan. Kami memastikan bahwa hak integrasi diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi syarat administratif dan substantif,” tambahnya.

Dikatakan, dalam sidang ini juga membahas berbagai keputusan terkait pelanggaran yang dilakukan warga binaan. Bagi mereka yang terbukti melanggar aturan, akan diberikan tindakan tegas berupa usulan register F atau bahkan pembatalan Surat Keputusan (SK) integrasi yang sebelumnya telah diberikan.

“Sidang ini juga membahas usulan pemindahan warga binaan ke Lapas lain serta permohonan izin belajar bagi warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pidana,” kata Dony.

Dengan digelarnya sidang TPP ini, diharapkan warga binaan semakin memahami pentingnya menjalani pembinaan dengan baik, serta menaati seluruh aturan yang berlaku di dalam Lapas.

Menurutnya, integrasi sosial bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan taat hukum.

Ning S