blank
Bupati Kudus Sam'ani menerima penghargaan dari Presiden Prabowo karena dinilai memiliki perhatian kepada tenaga guru. Foto:ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Kudus harus menerima kenyataan anggaran SPPD alias perjalanan dinasnya tahun ini dipangkas hingga 50 persen. Upaya tersebut dilakukan sebagai efisiensi anggaran untuk membiayai program kerja yang jadi visi misi Bupati-Wabup Kudus Sam’ani-Bellinda.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus Djati Solechah menyatakan saat ini Pemkab Kudus memang terus berupaya melakukan efisiensi anggaran APBD.

Menurutnua, selain efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan dasar Inpres nomor 1/2025, Pemkab Kudus juga harus melakukan efisiensi anggaran untuk membiayai sejumlah program yang jadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus Sam’ani-Bellinda.

Total anggaran yang harus diefisiensi berkisar Rp 65,4 miliar yang terdiri dari pengganti DAU yang dipangkas sebesar Rp 8,1 miliar dan alokasi program prioritas Bupati sebesar Rp 57,2 miliar.

“Jadi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 65,4 miliar,”ujar Djati.

Untuk mencukupi kebutuhan anggaran tersebut, pemangkasan anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBD pun terus dilakukan. Dan dalam pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran DPRD, untuk sementara telah diperoleh kesepakatan terkait pemangkaksan anggaran.

Salah satu yang mencolok adalah pemangkasan anggaran SPPD atau perjalanan dinas para anggota dewan sebesar Rp 50 persen. Artinya, anggaran untuk kunjungan kerja DPRD Kudus pun bakal berkurang.

“Sebenarnya bukan hanya SPPD anggota dewan saja, tapi juga SPPD seluruh OPD akan diefisiensi,”tandasnya.

Selain itu, anggaran Pokir alias aspirasi anggota dewan juga tak luput dari pemangkasan. Menurut Djati, anggaran Pokir anggota dewan juga akan dipotong 20 persen dengan catatan OPD yang bersangkutan harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan anggota dewan pemilik pokir.

“Untuk pemangkasan pokir, OPD harus komunikasi dengan anggota dewan terkait,”tandasnya.

Menurut Djati, untuk pelaksanaan efisiensi nantinya akan diputuskan melalui Perkada terlebih dahulu. Anggaran hasil efisiensi akan ditampung dalam anggaran BTT dan nantinya penggunaannya akan dlakukan setelah Perubahan APBD 2025 ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kudus harus segera melakukan penyesuaian anggaran untuk mengakomodir program prioritas Bupati dan Wakil Bupati. Beberapa program prioritas yang membutuhkan banyak anggaran di antaranya adalah pemberian Tunjangan Guru Swasta, bantuan ibu melahirkan, token listrik gratis untuk rumah ibadah, bantuan UMKM dan sejumlah program lainnya.

Bahkan atas perhatiannya kepada guru melalui program TKGS tersebut, Sam’ani bahkan mendapatkan penghargaan dari Presiden Prabowo, Kamis (13/3).

Ali Bustomi