blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam Rapat Koordinasi. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah.

Kali ini dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Senin (10/3/2025), berbagai program strategis dipaparkan untuk mewujudkan kelurahan yang mandiri dalam penyelesaian hukum berbasis masyarakat.

Rapat ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Delmawati, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, perwakilan Dinas PPPA Kota Semarang, serta 16 camat dari seluruh kecamatan di Kota Semarang.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, menegaskan, pihaknya akan terus mendorong pembentukan Kelurahan Sadar Hukum sebagai salah satu program prioritas yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Kemenkum melalui BPHN telah menyusun berbagai program yang langsung bersentuhan dengan desa dan kelurahan. Kami ingin memastikan bahwa kesadaran hukum bukan hanya sebatas regulasi, tetapi menjadi bagian dari budaya masyarakat,” ujar Delmawati.

Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Jateng Lily Mufidah dan R. Danang pun menjelaskan dua program utama yang menjadi fokus dalam pembinaan hukum di Kota Semarang, yakni pertama Kelurahan Sadar Hukum, yang bertujuan menciptakan masyarakat yang taat hukum melalui pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta pengadaan Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Tercatat hingga tahun 2024, Kota Semarang telah memiliki 52 kelurahan sadar hukum yang tersebar di berbagai kecamatan, dengan harapan semakin banyak kelurahan yang dapat mencapai status ini dalam waktu dekat.

Program kedua yakni Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang sebelumnya dikenal sebagai Paralegal Justice Award, kini difokuskan untuk memberikan penghargaan kepada lurah yang memiliki peran aktif dalam penyelesaian sengketa di masyarakat.

Program ini melibatkan pelatihan intensif Peacemaker Training, yang terdiri dari ON Class selama tiga hari secara daring dengan pengajar dari Mahkamah Agung, serta OFF Class berupa aktualisasi selama satu bulan di wilayah masing-masing sebelum dilakukan penilaian nasional.