blank
Bupati Kudus Sam'ani menyerahkan buku memori kepada mantan Pj Bupati Kudus Herda Helmijaya. Foto:Ali Bustomk

KUDUS (SUARABARU.ID) –Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menargetkan program 90 hari kerja di awal pemerintahannya akan dilakukan dengan melakukan identifikasi hingga perbaikan layanan publik.

Perbaikan infrastruktur jalan, LPJU, hingga layanan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan akan menjadi fokus utama dalam program 90 hari kerja tersebut.

Pernyataan itu sebagaimana disampaikan Sam’ani usai acara serah terima jabatan dan pisah sambut dengan Pj Bupati Kudus sebelumnya Herda Helmijaya, di pendapa Kabupaten Kudus, Senin (3/3).

“Mengapa 90 hari kerja, biar ngitungnya mudah. Kalau 90 hari kerja kan pas 3 bulan atau triwulan pertama,”kata Sam’ani.

Dikatakan, ada beberapa persoalan yang akan menjadi fokus perhatiannya dalam program 90 hari kerja ini. Yang utama adalah persoalan infrastruktur seperti jalan rusak, LPJU, hingga persoalan sampah masih menjadi persoalan yang perlu mendapat penanganan serius.

Bahkan kata bupati, khusus untuk persoalan infrastruktur, pihaknya akan membentuk Satgas yang khusus menangani persoalan jalan rusak dan persoalan infrastruktur lainnya.Pada pekan ini dirinya akan memantau langsung proses penambalan jalan di beberapa titik ruas jalan yang ada di Kudus.

“Akan ada Satgas yang bertugas memantau jalan rusak maupun infrastruktur lainnya,”ujarnya.

Selain itu, kata Sam’ani, berbagai persoalan juga akan menjadi fokus perhatian dalam program 90 hari kerja yang dilakukan.

“Termasuk juga masalah energi yakni gas elpiji 3 kg. Persoalan gas ini meski beberapa kalangan menyebut sudah baik, tapi kenyataan di lapangan ternyata kondisinya masih ada miss,”ujarnya

Sam’ani menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya nanti, dirinya bersama Wabup Bellinda tidak akan berbagi tugas. Keduanya akan menjalankan tugas secara bersama-sama.

Sam’ani juga akan meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui whatsapp dengan nama ‘Wadul K1 dan K2’. Layanan tersebut akan melalui whatsapp nomor 0813001111 yang mana dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan segala persoalan yang terjadi.

Ads-Ali Bustomi