JEPARA (SUARABARU.ID)- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jepara menggelar acara puncak Hari Pers Nasional (HPN), di Pendapa RA. Kartini Jepara, Rabu (26/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Jepara Septina Nafiyanti mengungkapkan bahwa puncak HPN yang diperingati di Jepara hari ini mengangkat tema ‘Mengawal Pemerintah untuk Kepentingan Rakyat.
Menurut perempuan yang akrab disapa Septi, media memiliki berbagai fungsi, termasuk sebagai alat pengawasan publik. “Kami akan terus menjalankan peran kontrol sosial dalam mengawal kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Jepara”, jelasnya.
Kami berharap pemerintah tidak alergi dan bisa menerima kritik konstruktif sebagai bagian dari proses pembangunan yang lebih baik dan edukasi masyarakat” tambahnya.
Lebih lanjut, Septi mengatakan bahwa HPN diperingati setiap 9 Februari. Namun, di Jepara perayaan dilakukan setelah agenda nasional di Riau dan tingkat provinsi di Blora.
Sementara itu, Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar yang berkesempatan hadir pada peringatan HPN tersebut menyampaikan salam dari Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang sedang menghadiri agenda nasional di Magelang.
“Selamat Hari Pers Nasional kepada teman-teman wartawan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Gus Wabup ini menegaskan bahwa jurnalis berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan pembangunan daerah.
“Kami ingin pers mendukung kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, di antaranya infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Dalam acara HPN tersebut juga diungkapkan bahwa berdasarkan data Dewan Pers 2024, terdapat lebih dari 40 ribu perusahaan pers di Indonesia. Namun, hanya 1.800 yang telah mengantongi sertifikasi. Sedangkan untuk wartawan, per 2024, jumlah wartawan yang terverifikasi Dewan Pers sebanyak 28.963 orang.
Di era digital, masyarakat diminta lebih cermat dalam mengakses informasi. Memverifikasi status media dapat dilakukan dengan mengunjungi situs dewanpers.org dan memasukkan nama media di fitur pencarian. Jika terdaftar, berarti media tersebut telah lolos verifikasi administratif dan faktual.
Hal yang sama berlaku untuk wartawan. Nama jurnalis bersertifikasi bisa dicek melalui fitur Sertifikasi Wartawan di situs Dewan Pers. Jika namanya tercantum, berarti ia telah memiliki sertifikasi resmi. Jika tidak, kemungkinan besar ia belum tersertifikasi atau bukan bagian dari media yang diakui.
Selain bekerja di perusahaan pers, wartawan juga tergabung dalam organisasi profesi yang diakui Dewan Pers. Saat ini, hanya ada empat organisasi resmi, yakni PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
ua