blank
Kepala Dinas PUPR Kab. Jepara Ary Bachtiar. Foto: Hadepe

JEPARA (SUARABARU.ID) – Masyarakat Jepara boleh sedikit lega. Pasalnya di tengah-tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat, Bupati dan Wakil Bupati Jepara tetap menepati janjinya menjadikan infrastruktur, utamanya jalan sebagai prioritas. Bahkan dalam program 100 hari pertama Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar, program jalan menjadi salah satu yang dikerjakan. Sedangkan alokasi dana yang disediakan sebesar Rp. 40 miliar lebih.

Kepala Dinas PUPR Jepara, Ary Bachtiar yang dikonfirmasi SUARABARU.ID membenarkan rencana tersebut. “Infrastruktur jalan memang menjadi prioritas Bapak Bupati Jepara. Karena itu ada program kegiatan dan anggaran penyelenggaran jalan kabupaten tahun 2025 sebesar Rp. Rp. 40 miliar lebih.

Alokasi dana ini menurut Ary akan digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 1,7 km, pemeliharaan berkala jalan 10 km, pemeliharaan rutin jalan 10,1 km, pelebaran jalan menuju standar  130 km, rehabilitasi jembatan 4 buah dan pembangunan sistem drainase perkotaan 7,3 km.

Ary Bachtiar juga menjelaskan, saat ini jalan Kabupaten ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Jepara No. 620/295 tahun 2023 dengan panjang 854,027 km yang terdiri dari 363 ruas jalan.  “ Dari  jalan kabupaten jenis perkerasan aspal 725,9 km, beton 123,3 km, kerikil 1,8 km, tanah 3 km. Sedangkan kondisi jalan mantap 703 km, dan kondisi tidak mantap 150,9 km,” ungkap Ary Bachtiar.

Lebih lanjut Ary mengungkapkan, terkait dengan pelaksanaan pemeliharaan rutin jalan melalui klinik jalan tahun 2025, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Jepara sepanjang 854 km dengan jumlah ruas 363 ruas jalan. “Dari jumlah tersebut yang kondisinya baik sepanjang 429,1 km,  dan panjang jalan yang memerlukan pemeliharaan rutin  sepanjang 424,8 km dengan jumlah 187 ruas.,” ungkapnya

Untuk klinik jalan, menurut Ary Bachtiar telah mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2025. “Pada hari Selasa 25 Februari 2025, pelaksanaan klinik jalan dibagi dalam 3 tim yaitu ruas Ngasirah, ruas Krasak Guyangan, ruas Datar Pancur dan ruas Gotri Banyuputih,” terangnya

Sedangkan pelaksanaannya klinik jalan disamping dengan aspal drum / aspal panas, penanganan  juga dilaksanakan dengan menggunakan  aspal dingin / coldmix  untuk ruas jalan yang perlu segera ditangani.

Sementara  jalan nasional yang ada di Jepara menurut Ary Bachtiar ditetapkan  berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 430/KPTS/M/ 2022 yang  panjangnya mencapai  28,87  km. Ini terbagi dalam 7 ruas jalan yaitu batas Demak Jepara hingga Margoyoso, jalan Margoyoso hingga batas kota Jepara, jalan Sukarno Hatta, jalan Wahid Hasyim, jalan Pemuda, jalan Kartini dan jalan Ahmad Yani.

Sedangkan jalan provinsi panjangnya 69,41 km yang berdasarkan Keputusan Gubernur Jateng No. 622/2/2023 terdiri dari 5 ruas jalan, yaitu jalan Kaliwungu/batas kota Jepara – Kudus hingga Kalinyamatan, jalan Jepara, Kedungmalang – Pecangaan, jalan  Lingkar Jepara,  jalan Jepara – Keling sampai batas kabupaten Pati dan jalan Lingkar Cumbring.

Hadepe