WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Rencana pembangunan pabrik semen (portland cement) di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, tidak menggunakan lahan Bentang Karst Gunung Sewu. Sehingga keberadaan potensi Sumber Daya Air (SDA) tetap terlindungi.
Penegasan ini, Selasa malam (25/2/25), disampaikan oleh Direktur Utama PT Anugerah Andalan Asia Industri Semen dan PT Sewu Sejati, Suwandi. Bersama Tim Teknis yang dipimpin Ahli Geologi Budi Sulistyo, memberikan penjelasan rencana pendirian pabrik semen Pracimantoro kepada awak media. Ikut hadir pula Camat Pracimantoro, Warsito.
Penjelasan ini, disampaikan berkaitan dengan kemunculan khabar sepihak, yang mengkhawatirkan bahwa kemunculan pabrik semen di Pracimantoro, Wonogiri, akan menghancurkan lahan Bentang Kawasan Karst Gunung Sewu. Termasuk menghancurkan potensi SDA-nya bersama habitat flora dan kehidupan faunanya.
Upaya merintis pendirian pabrik semen di Pracimantoro, Wonogiri, telah dilakukan sejak Tahun 2014. Setelah memakan waktu 11 tahun, kini pemerintah mengeluarkan izin pendirian pabrik semen di Pracimantoro, Wonogiri, Jateng. Izin dikeluarkan, setelah lolos Amdal dan serangkaian persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, termasuk tidak bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).
Sejumlah tenaga akademis ahli karst dari berbagai Perguruan Tinggi, ikut dilibatkan dalam mempersiapkan pendirian pabrik semen Pracimantoro. Para ahli karst ini, sebelumnya telah melakukan survei dan kajian lapangan termasuk melakukan pemetaan dan eksplorasi pengeboran di sejumlah titik. Sebelum kemudian memberikan rekomendasi, sebagai kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi.
Pemkab Wonogiri melalui Bupati Joko Sutopo, memberikan arahan agar setiap melakukan kegiatan termasuk eksplorasi pengeboran untuk kepentingan survei, harus melibatkan pula warga masyarakat Pracimantoro. ”Itu senantiasa kami penuhi dan hasilnya telah kami paparkan pada Tahun 2019,” tandas Suwandi.
Izin
Sampai akhirnya, dilakukan pemilihan lahan yang akan digunakan untuk pabrik semen Pracimantoro, sekitar 123 Hektare (Ha) dari luasan sekitar 500 Ha perbukitan batu gamping yang ada di lokasi. Tahun 2021, setelah lolos pengujian Amdal, pihak Kementerian ESDM dan Pemprov Jateng mengeluarkan izin. Uji Amdal dilakukan dengan melibatkan para pakar dari sejumlah universitas.
”Kami tidak menggunakan kawasan bentang karst, lokasinya di luar bentang kars,” tegas Suwandi dan Budi Sulistyo. Budi, dikenal sebagai tenaga ahli yang telah berpengalaman membidani pendirian pabrik-pabrik semen di Pulau Jawa. ”Semua pabrik semen di Pulau Jawa, saya yang mendesain,” tandas Budi.
Calon lokasi pabrik semen Pracimantoro yang dipilih, merupakan lahan kering yang tidak ada potensi SDA-nya. Pilihan lokasinya, dilakukan dengan menghindari potensi sumber mata air, gua stalaktit-stalakmit dan aliran sungai dalam tanah.
Termasuk cara eksplorasi penambangan batu gampingnya, akan dilakukan dengan teknik geologi yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Yakni dengan mengedepankan tindakan reklamasi, penanam pohon untuk menghindari turbulensi udara, dan ketentuan ambang batas kedalaman eksplorasi. Juga ketentuan tidak menimbulkan polusi dan tidak membuang air limbah.
Semua air ditampung di dalam lokasi, tidak ada yang dilepas keluar. Sehingga kekhawatiran akan mencemari lingkungan tidak akan terjadi. Investasi pabrik semen Pracimantoro bernilai sekitar Rp 6 triliun ini, akan memproduksi sekitar 4 sampai 4,5 juta ton semen per tahun.
Lokasinya mencakup di tiga desa di Kecamatan Pracimantoro, yakni Desa Watangrejo, Suci dan Desa Sambiroto. Menyerap tenaga kerja sekitar 2.400 orang, belum termasuk tenaga yang terjalin dalam kemitraan pengadaan transportasi angkutan dan dampak multiplayer efect yang menyertainya. ”Kami akan fokus di produksi saja,” jelas Suwandi.(Bambang Pur)