KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan siap menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas) menjelang dan saat bulan Ramadan 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana melalui Kabid Ketertiban Umum, Soegeng Haryadi memastikan personel Satpol P3KP Kota Pekalongan akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik agar tercipta suasana yang aman, tertib dan damai selama Bulan Suci Ramadan. Selain itu, jajaran Satpol P3KP juga memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.
“Salah satu langkah strategis yang disiapkan, adalah sarasehan bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk menyamakan persepsi, dalam menjaga ketertiban selama Bulan Suci Ramadan,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan sarasehan masih dalam tahap koordinasi, mengingat adanya agenda pelantikan kepala daerah, serta kegiatan internal lainnya. Guna menjaga kondisi Kota Pekalongan tetap aman dan kondusif, pihaknya memastikan seluruh unsur dalam satuan, baik regu, staf maupun tim linmas, dan Damkar untuk patroli 24 jam dalam pengamanan Ramadan hingga Idul Fitri.
Lanjutnya, tentu operasional tempat hiburan, rekreasi, tempat makan, dan restoran pun tentu akan mengalami penyesuaian atau perubahan selama bulan Ramadan. Terkait hal ini nantinya Pemerintah Kota Pekalongan akan menerbitkan aturan Surat Edaran (SE) Walikota terkait operasional tempat-tempat tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Satpol P3KP akan melakukan pengawasan dan penegakan terhadap aturan yang nantinya diterbitkan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dikenakan mulai dari surat teguran/peringatan, penutupan dan sanksi lainnya.
“Kami bersama tim gabungan akan intensifkan patroli ke beberapa lokasi yang sering kali terjadi gangguan tibumtranmas, rumah kost maupun tempat penginapan. Kami berharap, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban, dengan mematuhi aturan, serta melaporkan bila di lingkungannya ada potensi gangguan tibumtranmas, kepada Satpol P3KP,” pungkasnya.
Nur Muktiadi