JEPARA (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Eriza Rudi Yulianto bungkam saat ditanya seputar perizinan tambak udang yang kembali marak di Karimunjawa. Padahal bulan November lalu diperoleh informasi telah dilakukan pertemuan seorang pejabat kantor tersebut dengan petambak. Sedang tambak beroperasi mulai sekitar bulan Oktober 2023.
Kepada Eriza Rudi Yulianto, SUARABARU.ID Selasa (11/2-2025) pagi meminta konfirmasi apakah para petambak telah memiliki perizinan teknis budidaya udang vaname di Desa Kemujan.
![blank](https://suarabaru.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Wartawan juga menanyakan, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara apakah budidaya udang dapat dilakukan di Karimunjawa? Sedangkan tambak di Kemujan semuanya berada di areal penggunaan lain (APL) yang menjadi wewenang Pemkab Jepara
Namun permintaan konfirmasi atas perijinan petambak di Kemujan yang dikirim melalui pesan WhatsAap ini hingga Selasa sore tidak mendapatkan tanggapan. Padahal SUARABARU.ID juga telah mengirim juga pesan tersebut kepada pejabat lain di kantor tersebut.
Sementara para aktivis lingkungan di Karimunjawa yang tergabung dalam Lingkar diantanya Bambang Zakariya, Arista, As’ari dan Wiknyo Selasa (11/2-2025) pagi telah menyampaikan aspirasi dan kecemasannya seputar kahadiran kembali tambak udang vaname kepada Camat Karimunjawa Mu’adz dan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kemujan, Endarto.
![blank](https://suarabaru.id/wp-content/plugins/wp-fastest-cache-premium/pro/images/blank.gif)
Kepada kedua pejabat ini aktivis Lingkar Juang Karimunjawa berharap agar bersedia menyampaikan aspirasi dan kecemasan masyarakat terkait dengan kehadiran kembali tambak udang vaname di Kemujan, utamanya limbah yang akan dapat merusak ekosistem laut, kepada para pimpinannya.
“Berasarkan Perda RTRW tersebut, masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Karena itu kami menyampaikan temuan kami kepada bapak-bapak,” ujar Bambang Zakariya yang akrab disapa Bang Jeck.
Sebagaimana diberitakan SUARABARU.ID, saat ini tambak udang vaname kembali marak di Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa. Tambak ini milik empat orang petambak yaitu S, K, M, dan SR. Lokasi tambak berada di di areal penggunaan lain (APL) yang menjadi wewenang Pemkab Jepara.
Sementara berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara yang telah diundangkan pada 7 September 2023 menyusul persetujuan Menteri Dalam Negeri, wilayah Karimunjawa tertutup untuk budidaya udang.
Hadepe