SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana mengatakan, cabang olahraga yang bisa dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, jika diikuti atlet dari 12 Pengkab/Pengkot cabor itu.
Menurut dia, peraturan itu masih harus didukung tentang masa aktif kepengurusannya, minimal satu tahun sebelum digelarnya Babak Kualifikasi Porprov, pada April 2025 mendatang.
Bona menyatakan hal itu dalam audiensi dengan para utusan dari lima KONI Semarang Raya (Kota Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal dan Demak), selaku calon tuan rumah Porprov 2026, di Kantor KONI Jateng, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: IESR Sebut Pemprov Jateng Bakal Kesulitan dalam Pemenuhan EBT
Dalam audiensi itu hadir di antaranya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, Subur Isnadi (KONI Kendal), Yudo Astiko (Sekum KONI Demak), Nur Syamsi (Wakil Ketua Umum KONI Kota Semarang), dan Dody Prasetyo (Ketua KONI Kabupaten Semarang).
Mereka diterima Bona Ventura, yang didampingi Soedjatmiko dan Sudarsono (Waketum 2 dan 5), Ahmad Ris Ediyanto (Sekum), Ali Purnomo (Kabid Hukum) dan Darjo Soyat (Kabid Media-Humas).
Dalam penjelasannya, Peraturan Ketua Umum KONI Jawa Tengah No 1 Tahun 2024 tentang Pekan Olahraga Provinsi, disebutkan pada Pasal 12 Nomor 4, ‘Cabang olahraga dapat dipertandingkan/dilombakan pada Porprov, jika memiliki minimal 12 Pengkot/Pengab cabang olahraga, dan minimal satu tahun aktif sebelum Pra-Porprov’.
BACA JUGA: KAI Fokus Optimalisasi Pelayanan Penumpang usai Normalisasi Jalur Rel di Grobogan
Atas dasar itu, beberapa cabang olahraga di antaranya Layar, Kriket, Kabadi dan Paramotor kemungkinan besar tidak dapat dipertandingkan. Berdasarkan keterangan itu, Subur Isnadi meminta diskresi atau keringanan, untuk cabor Paramotor.
”Kebetulan Ketua Pengprov Paramotor warga Kendal. Kami meminta ada keringan, agar tetap bisa dipertandingkan. Kami pun sudah siap memenuhi dengan adanya 12 Pengkot/Pengkab,” ungkapnya.
Permintaan Subur itu mendapat tanggapan dari Kabid Hukum KONI Jateng, Ali Purnomo. Dia menyebutkan, tidak ada toleransi dalam pelaksanaan peraturan yang sudah jadi ketetapan. ”Jadi cabor yang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipertandingkan,” tekan dia
BACA JUGA: KPU Jateng Tetapkan Luthfi-Yasin Paslon Terpilih, Serahkan Putusan ke DPRD untuk Usulan Pelantikan
Sebelumnya, Ketua KONI Salatiga Agus Purwanto, selaku Koordinator KONI Semarang Raya, melaporkan persiapan yang telah dilakukannya. Lima KONI Semarang Raya sudah berkoordinasi mulai dari perencanaan, pembagian venue, dan cabor, hingga upacara pembukaan dan penutupan.
Dalam rancangannya, Porprov akan menggelar 66 cabor. Dalam event itu, pihaknya saling menawarkan untuk cabor apa saja yang akan mereka gelar.
”Dalam hal ini, kami harus salut dan hormat kepada KONI Kota Semarang, karena tidak memilih. Katanya, cabang yang tidak dipakai maka Semarang siap. Seperti turahan. Ternyata, turahane luwih akeh,” tutur dia disambut tawa peserta audiensi.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Serahkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus Senilai Rp382,5 Juta
Dalam pemaparannya itu disebutkan, Kendal akan menggelar 10 cabor, Salatiga 11, Kabupaten Semarang 11, Demak enam cabor. ”Turahannya malah ada 28, diambil Kota Semarang,” imbuh Agus lagi.
Rancangan lainnya yang disampaikan, pembukaan Porprov 2026 akan dilakukan di Kota Semarang. ”Sedangkan penutupan dilakukan di Kabupaten Kendal, sesuai permintaan Ibu Tika selaku Bupati Terpilih. Untuk upacara pembukaan dilakukan di Stadion Jatidiri Semarang,” tukas Nur Syamsi.
Riyan