Hotel berbintang
Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pada 22 Januari 2025 kemarin, membuat was-was para pengelola hotel berbintang yang menjadi tempat peyelenggaraan acara kedinasan kantor pemerintah. Terbitnya, inpres tersebut dikhawatirkan mempengaruhi sektor ekonomi jasa akomodasi. Foto: W. Cahyono

MAGELANG (SUARABARU.ID)-  Para pengelola hotel berbintang di Kota Magelang sedikit dibuat was-was dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.Karena, terbitnya inpres tersebut dikhawatirkan mempengaruhi sektor ekonomi jasa akomodasi, utamanya hotel berbintang yang  menjadi tempat  peyelenggaraan acara kedinasan kantor pemerintah..

“Hotel-hotel berbintang di Kota Magelang , sebagian besar “hidup”nya dari kegiatan  meetings, incentives, conventions, and exhibitions (MICE) kerap jadi pilihan dari kalangan pemerintah. Dengan adanya inpres tersebut, diperkirakan  pendapatan hotel mengalami penurunan sekitar 40 persen hingga 50 persen,’’kata Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Kota Magelang, Edi Hamdani, Kamis ( 6/2/2025).

Edi mengatakan, hotel-hotel yang terdampak dengan  terbitnya Inpres tersebut, merupakan hotel-hotel berbintang tiga, empat dan lima.Sedangkan, hotel non berbintang tidak begitu terdampak dengan keluarnya inpres tersebut.

Menurutnya, beberapa hotel di Magelang yang telah menerima pesanan untuk penyelenggaran kegiatan kedinasan pemerintahan, dengan  terbitnya inpres tersebut dari pihak penyelenggara  membatalkan.

“Meskipun  mengalami penururan pendapatan akibat dari kebijakan tersebut, kami  tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keputusan tersebut. Dan, menganjurkan kepada para anggota PHRI Kota Magelang, khususnya hotel berbintang untuk dapat bersinergi membuat terobosan baru”kata Edi yang juga pengelola Hotel Wisata Kota Magelang.

Ia berharap, para pengelola hotel berbintang di Kota Magelang, dapat membuat terobosan baru seperti membuat paket tour atau kegiatan-kegiatan yang bisa mendatangkan pengunjung selain dari sektor pemerintahan. Sehingga, bisa mendatangkan tamu yang bukan dari sektor MICE saja.

Sementara itu, General Manager Artos Hotel & Convention Magelang, Sugeng Sugiantoro mengatakan, dengan adanya Inpres tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, sangat berdampak negatif  bagi  hotel – hotel bisnis MICE dan yang hanya mengandalkan bisnis dari pangsa pasar pemerintah.

“Dengan adanya refocusing anggaran tersebut , akan berdampak  50 persen bisnis dari pemerintah ,yakni turun dibandingkan  dengan tahun-tahun sebelumnya,”katanya.

Ia menambahkan,  untuk mengantisipasi dampak tersebut, pihaknya akan  merubah strategi pemasaran. Dengan cara,  mencari pengganti bisnis yang berkurang dengan pangsa pasar lain, seperti kegiatan dari korporasi ,wisata liburan  baik dari wisatawan nusantara maupun  mancanegara. Selain itu membuat event berbasis minat khusus seprti olah raga konser music dan lainnya. W.Cahyono