TEGAL (SUARABARU.ID) – Agus Matsani (50) warga Jalan Jombang RT 08 RW 02 Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal menjadi korban iming-iming atau janji terkait pengadaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bahkan Agus Matsani karena tergiur sudah membeli tempat makanan (Ompreng) sebanyak 5.000 dengan nominal Rp 335 juta.
MBG merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi perhatian. Agus Matzani menjadi korban iming-iming dari oknum yang meatasnamakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
H Agus Matsani tergiur dengan program tersebut hingga rela membeli peralatan dan tempat makanan (Ompreng) sebanyak 5.000 Ompreng senilai Rp 335 juta meski belum jelas asal muasalnya.
“Oknum yang mengaku dari Badan Gizi Nasional dengan panggilan Nono bertemu pada beberapa bulan lalu di wilayah Kabupaten Tegal,” kata Agus Matsani saat ditemui di kediamannya, Selasa (4/2/2025).
Agus Matsani sudah menyiapkan tempat untuk peralatan makan di bekas Warung Sate Kumis Kelurahan Cabawan, Kecamatan Margadana Kota Tegal.
Kecurigaan Agus Matsani mulai muncul saat dirinya menanyakan identitas tapi tidak mau membuka diri. “Saat dihubungi juga tidak bisa, tidak ada kejelasan. Mulai itu saya sudah tidak percaya lagi. Semua ompreng kita simpan,” terang Agus Matsani kecewa.
Terpisah, Camat Margadana, Kota Tegal, Ary Budi Wibowo SH MH mengimbau kepada warganya yang mayoritas adalah pengusaha makanan Warteg untuk selalu hati-hati dengan informasi terkait penawaran sebagai penyedia Makanan Bergizi Gratis yang merupakan program presiden Prabowo Subiyanto.
Karena sampai saat ini pihaknya juga belum jelas juklak dan juknisnya. Masyarakat tetap harus waspada dan hati-hati dalam menerima apapun bentuk tawaran atau proyek berbentuk MBG.
Camat Margadana memastikan pemerintah akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan setelah juklak dan juknisnya sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Berkaca dari pengalaman Agus Matsani sebagai pelajaran sebelum melangkah sebaiknya bisa koordinasi dengan pemerintah setempat, bisa konfirmasi dengan Lurah atau Camat karena MBG merupakan program nasional,” tutup Ary.
Sutrisno