BLORA (SUARABARU.ID) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna pada Kamis 16 Januari 2025 di pendopo kantor DPRD Blora untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih tahun 2024.
Rapat paripurna juga mencakup pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa secara resmi mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Arief Rohman-Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara.
Menurut Mustopa, pengumuman ini merupakan tindak lanjut atas usulan pengesahan pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 160 dan 160a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ditegaskan bahwa pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih ditetapkan berdasarkan KPU, yang kemudian disampaikan DPRD Blora ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur,” ujar Mustopa.
Pemberhentian dan Pelantikan
Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024, Mustopa menyampaikan bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, yakni H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2024.
Proses pemberhentian ini juga akan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan penetapan resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Mustopa atas nama DPRD Kabupaten Blora menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024.
“Tak lupa kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa pengabdian dan dedikasinya selama menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024. Semoga apa yang telah saudara angkat untuk kemajuan daerah bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora,” kata Mustopa.
Untuk diketahui, rapat paripurna dihadiri Forkopimda Blora, Ketua DPRD beserta anggota, pasangan calon nomor urut satu, para ketua partai politik, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Blora, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi masyarakat, dan tokoh adat.
Kudnadi Saputro