KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Sepanjang 2024, Pemerintah Kota Pekalongan melalui UPTD Metrologi Legal telah melakukan tera ulang 4.396 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dari target 5.038 unit, mencapai realisasi 87,25 persen.
Capaian ini menjadi langkah awal untuk memastikan akurasi dalam perdagangan di berbagai sektor. Hal ini disampaikan Kepala Metrologi Legal, Bambang Saptono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025).
Ia mengatakan bahwa giat tera ulang pada tahun 2024 diawali pada toko emas, tekstil, dan SPBU pada bulan Januari silam. Bulan berikutnya, fokus bergeser ke pasar tradisional, kelurahan, dan SPBE. Beberapa sektor lain seperti klinik kecantikan, peternakan ayam, rumah sakit, dan jasa ekspedisi juga aktif berpartisipasi.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa beberapa pedagang, khususnya pedagang ikan, menggunakan timbangan yang rusak akibat korupsi air laut dan karat. Sehingga pihaknya merekomendasikan penggantian alat daripada perbaikan untuk menjaga keakuratan timbangan. Sementara itu, alat ukur lainnya masih dinyatakan layak pakai.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kesadaran pemilik UTTP untuk melakukan tera ulang masih perlu ditingkatkan. Upaya edukasi dilakukan melalui pendekatan yang melibatkan tokoh agama, hingga pelajar SMP untuk mengingatkan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Kami mengajak semua pelaku usaha, dari pedagang pasar hingga sektor jasa, untuk berkomitmen menjaga keadilan dalam transaksi melalui alat ukur yang akurat. Kami juga terus berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran pemilik UTTP, tetapi juga memperkuat kepercayaan konsumen terhadap keadilan dalam transaksi.
Nur Muktiadi