blank
Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih memegang Nota APBD 2025 bersama Ketua DPRD Saman dan Wakil Ketua Dewan Fitria Handiri serta Solatun,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat (20/12) malam.(Foto:SB/Humas DPRD)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kebumen pada Jumat (20/12) malam berhasil menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen H Saman, didampingi Wakil Ketua Fitria Handini dan Solatun.

Dari Eksekutif hadir Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih yang mewakili Bupati Arif Sugiyanto, sekaligus membacakan sambutan bupati, serta Sekda Edi Rianto.

Rapat Paripurna itu dihadiri 37 anggota DPRD Kebumen, Sekretaris DPRD Kebumen Munadi, para asisten Sekda, para kepala OPD, camat, Komisioner KPU dan Bawaslu Kebumen.

blank
Anggota DPRD Kebumen mengikuti Rapat Paripurna Penetapan APBD 2025, Jumat (20/12) malam.(Foto:SB/Humas DPRD)

Pada sambutan tertulis, Bupati Arif Sugiyanto menyatakan, dengan ditetapkannya Perda APBD Tahun Anggaran 2025, kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif menyiapkan DPA yang akan disahkan oleh PPKD atau Kepala BPKPD.

Bupati juga mengingatkan kepada Kepala OPD agar pelaksanaan pekerjaan pada semua program, kegiatan atau sub kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan target waktu dan dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sehingga pekerjaan akan selesai tepat waktu, dan harapannya dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan baik.

Bupati menampaikan, setelah melalui proses evaluasi Gubernur Jateng, maka  Perda APBD tahun Anggaran 2025 telah sah dan ditetapkan oleh DPRD Kebumen. Adapun APBD 2025 ini terdiri dari Pendapatan Daerah Rp 3.002.591.097.000.

Belanja Daerah Rp3.089.359.994.980.Pembiayaan Daerah Rp 86.768.897.980. Total APBD adalah Rp 3.101.459.994.980.

“Semoga dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kebumen pada tahun anggaran 2025 berjalan lancar, tertib dan terkendali, hasilnya bermanfaat dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujar Bupati.

Kepada seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif, Bupati mengajak untuk tetap bersemangat, kerja keras, kerja cerdas, dengan meningkatkan kinerja, citra dan produktivitas, melalui peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat di segala bidang.

Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah dengan tekun dan seksama membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025, sehingga pada malam hari itu dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Buati juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran, segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas pengertiannya terhadap keseluruhan tindak lanjut keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang evaluasi Raperda APBD dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk Kepatuhan.

Komper Wardopo