JAKARTA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Jepara mendapat penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Selaku Pejabat Yang Berwenang (PYB), Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko diundang menerima penghargaan itu pada Kamis (19/12/2024) pagi, di Jakarta.
“Penghargaan ini diberikan BKN atas komitmen Pemkab Jepara menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN),” kata Edy Sujatmiko yang hadir ke Jakarta ditemani Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jepara Sridana Paminto.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan di sela kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Tahun 2024.
Selengkapnya, BKN menyerahkan 98 penghargaan. Hanya 66 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan ini. Sebanyak 32 penghargaan lainnya, diberikan kepada lembaga berbentuk kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga nonstruktural, lembaga penyiaran publik, lembaga pemerintah lainnya, alat negara, dan pemerintah provinsi. Seluruh penerima adalah PYB di masing-masing lembaga.
Dalam daftar undangan dari BKN, dari Jawa Tengah, hanya enam kabupaten yang menerima penghargaan ini. Keenamnya adalah yakni Jepara, Banyumas, Boyolali, Cilacap, Pemalang, dan Wonosobo. Selain itu, terdapat dua kota, yakni Semarang dan Surakarta.
“Untuk Kabupaten Jepara, kita mendapat penghargaan atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat ‘Baik’,” kata Edy Sujatmiko.
Hadepe