KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan RAPBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025, Jumat (29/11).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, para wakil ketua dan anggota dewan, perwakilan Forkopimda hingga pimpinan OPD.
dilakukan pembacaan laporan Badan Anggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron S.Ag. Dalam penyampaiannya, H Mukhasiron menyampaikan bahwa RAPBD Kabupaten Kudus telah melalui serangkaian proses pembahasan di Komisi mapun di Badan Anggaran.
Dikatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati ada sejumlah perubahan atau pergeseran anggaran di sejumlah OPD dibandingkan dengan usulan awal RAPBD.
Menurut Mukhasiron, salah satu pergeseran tersebut diantaranya adalah penambahan alokasi anggaran Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) untuk bisa mencapai Rp 1 juta per orang sebagai upaya menyesuaikan visi misi Bupati Kudus terpilih.
“Salah satu pergeseran yakni adalah penambahan alokasi anggaran HKGS sebesar Rp 1 juta untuk mengakomodir visi dan misi Bupati terpilih. Pengalokasian tersebut tentu juga akan ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan evaluasi,”tandasnya.
Sementara, dalam sambutannya Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM mengatakan berdasarkan hasil pembahasan, telah disepakati struktur RAPBD Kudus tahun anggaran 2025 dengan perincian Pendapatan Daerah ditarget sebesar Rp 2,36 triliun. Sementara, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2,46 triliun.
Atas hal tersebut terjadi defisit anggaran sebesar Rp 98 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah sebesar Rp 98 miliar.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku bersyukur proses pembahasan RAPBD Kudus tahun anggaran 2025 berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan TAPD yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan proses pembahasan RAPBD Kudus tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H Masan SE MM juga menyinggung pelaksanaan Pilkada Kudus 27 November 2024 yang telah berjalan dengan aman dan sukses. Pihaknya mengapresiasi kerja semua pihak yang membantu pelaksanaan Pilkada hngga berjalan dengan kondusif.
Sementara, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dalam pernyataannya juga menyampaikan rasa syukurnya dengan rampungnya pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025.Diharapkan program dan kegiatan yang sudah direncanakan dalam RAPBD tersebut bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kudus secara keseluruhan.
Menurut Pj Bupati, RAPBD Kudus tahun anggaran 2025 yang disetujui bersama tersebut nantinya akan diajukan ke Gubernur untuk proses evaluasi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ali Bustomi