SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah melalui Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah memastikan bahwa hak pilih para tahanan yang ada di Rutan Dittahti Polda Jateng menyalurkan hak pilihnya.
Bekerja sama dengan KPU Kota Semarang, Dittahti Polda Jateng menyelenggarakan pemungutan suara di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng melalui TPS 7, 8, 9 dan 10 Kelurahan Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Rabu (27/11/2024).
Para petugas dari TPS-TPS tersebut datang ke Rutan Dittahti Polda Jateng melalui sarana KSK (Kotak Surat Keliling).
Plt. Dirtahti Polda Jateng, AKBP. M. Miftah Kul Ulum, SS menyampaikan, saat ini ada 78 orang tahanan di Rutan Dittahti Polda Jateng. Dari jumlah tersebut yang berhak menggunakan hak pilihnya 63 orang.
Sedangkan 15 orang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena berdomisili di luar Jawa Tengah ada 6 orang, tahanan baru masuk (melebihi tanggal 20 November 2024) 8 orang, dan NIK tahanan tidak terdaftar di DPT ada 1 orang.
Disampaikan, di dalam Rutan Dittahti Polda Jateng, disediakan TPS khusus bagi tahanan. TPS ini memungkinkan tahanan untuk mencoblos tanpa harus keluar dari fasilitas tahanan, sehingga keamanan tetap terjaga.
“Dalam prosesnya, petugas keamanan dari kepolisian dan panitia pemungutan suara mengawasi jalannya pemungutan suara untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman. Pengawasan ini penting untuk menghindari adanya tekanan atau pengaruh yang bisa mempengaruhi pilihan tahanan,” terang Ulum.
Sebelum pencoblosan, pihak KPU dan panitia pemilu telah memberikan sosialisasi kepada para tahanan terkait tata cara pencoblosan, calon yang akan dipilih, serta pentingnya suara mereka dalam pemilihan ini.
Ia menyebut, untuk jumlah tahanan di Rutan Dittahti Polda Jateng dan Polres jajaran sebanyak 1.349 orang. Dari jumlah tersebut yang berhak menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.087 orang. Sedangkan yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya ada 260 Orang.