WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dengan komitmen tinggi, Pemkab Wonosobo lolos untuk mengikuti tahapan akhir “Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024” yang diinisiasi Komisi Informasi Provinsi (KIP)Jateng, di kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (21/11/2024).
Mengangkat tema “Pemerintahan Terbuka dan Akuntabel untuk Peningkatan Kualitas Partisipasi dan Kebijakan Publik”, uji publik keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari badan publik dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Wonosobo Fahmi Hidayat mengatakan hasil uji publik akan menentukan pemeringkatan kategori badan publik kategori informatif, menuju informatif dan cukup Informatif.
“Selanjutnya akan dilakukan awarding pemeringkatan keterbukaan badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah kepada badan publik, termasuk Diskominfo Wonosobo,” katanya.
Bertindak sebagai panelis komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sutarto, Dekan Fakultas Ekonomi Unwahas Hasan dan Dosen Fakultas Hukum Undip Semarang Muhammad Azhar.
MAdapun tim presentasi dari badan publik Pemkab Wonosobo Plt Bupati M Albar, didampingi Sekda One Andang Wardoyo Asistes Administrasi Umum dr Mohammad Riyatno, MKes dan Kepala Diskominfo Wonosobo, Fahmi Hidayat.
Plt Bupati Wonosobo, M Albar menyampaikan kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan badan publik yang terbuka, kebijakan pelayanan informasi publik, dan inovasi pelayanan informasi publik yang inklusif dan implementatif.
Selain itu, juga terkait kebijakan penyediaan badan publik yang terbuka, dukungan regulasi, anggaran dan inovasi dalam penggunaan teknologi informasi untuk mewujudkan komitmen membangun pemerintah yang terbuka dan informatif.
Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan dan juga inklusif.
Rumah Terbuka
Menjadikan Wonosobo sebagai rumah terbuka, nyaman dan peduli terhadap setiap suara dan pendapat seluruh warganya.
“Komitmen Pemkab Wonosobo tidak hanya perubahan menjadi daerah yang terbuka dan informatif. Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan inklusif (accessible for all),” papar Albar.
Hal senada juga disampaikan Sekda, One Andang Wardoyo, Pemkab Wonosobo tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap transparansi, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dengan keterbukaan informasi yang terus ditingkatkan, diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan Pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dan dasar dalam perumusan setiap kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Komitmen perubahan itu, lanjut dia, bukan hanya berupaya menjadi daerah yang terbuka dan inklusif. Namun Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo Fahmi Hidayat, menambahkan inovasi dan digitalisasi dalam keterbukaan informasi publik telah memfaatkan SOBOPEDIA sebagai portal informasi yang terintegrasi dengan seluruh PPID Pelaksana.
“Digitalisasi monev keterbukaan informasi publik lewat aplikasi/sistem informasi. Layanan informasi inklusif website Pemkab Wonosobo telah menerapkan fitur ramah disabilitas dalam layanan pengaduan masyarakat di Lapor Bupati Wonosobo,” ujar Fahmi.
Selain itu, lanjutnya, juga ada manajemen data dan informasi melalui berbagai platform seperti gardu perencanaan, satu data Wonosobo dan open data. Membangun data dari desa dengan Open SID dan upaya membangun keamanan informasi.
Muharno Zarka