blank
Tim penilai PKKM bersama pengurus Yapi, Kepala M.Ts, dan dewan guru Nahdlatul Fata. Foto: Sub

JEPARA (SUARABARU.ID) – Menurut PMA nomor 58 Tahun 2017 Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ( PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh Kepala Madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.

Untuk itu dilakukan PKKM  di MTs Nahdlatul Fata Minggu  18 November 2024 yang dihadiri Pembina Yapi Nahdlatul Fata, H. Nur Khandir, Ketua Yapi Nahdlatul Fata, H. Maskan, Komite MTs Nahdlatul Fata, Sumanto Fatoni dan H. Baidi, serta sejumlah dewan guru dan Tenaga  Kependudikan. Bertindak sebagai Tim Penilai adalah H. Tupomo, M. Ag.  dan Purwanto, S. Pd.

Dalam sambutannya, H. Tupomo menuturkan bahwa PKKM itu menilai Kinerja Kepala bukan lembaga madrasah secara keseluruhan yang menjadi domain akreditasi sehingga posisi PKKM menilai apa yang dilakukan Kepala Madrasah dalam menggerakkan sumber daya madrasah.

blank
Tim penilai H. Topomo memvalidasi data madrasah. Foto: Sub

Subekhan, Kepala MTs Nahdlatul Fata menyambut positif kegiatan PKKM karena dapat menjadi wahana evaluasi dan koreksi kebijakan yang telah diambil oleh Kepala Madrasah.

” Melalui kegiatan PKKM ini kita bisa mengevaluasi berbagai program dan kebijakan yang diambil Kepala Madrasah dalam empat aspek, yaitu aspek pengembangan madrasah, aspek managerial, aspek kewirausahaan, dan aspek supervisi.” Paparnya.

blank
Tim penilai Purwanto melakukan validasi data madrasah. Foto: Sub

Empat aspek tersebut meliputi Aspek Pengembangan Madrasah yang akan mengukur sejauh mana Kepala madrasah dapat meningkatkan mutu madrasah, memberi penguatan terhadap sumber daya madrasah sehingga menjadi nilai keunggulan madrasah. Aspek managerial akan mengukur kemampuan Kepala Madrasah dalam mengelola organisasi madrasah dan sumber daya madrasah menjadi aset produktif untuk mrncapai kemajuan.

Aspek kewirausahaan akan menakar kompetensi Kepala Madrasah dalam menumbuhkan jiwa-jiwa kewirausahaan kepada warga madrasah sehingga menjadi investasi produktif bagi madrasah, sedangkan aspek supervisi akan menakar kompetensi Kepala Madrasah dalam memberikan solusi terhadap problematika yang dihadapi guru,  Tendik, dan Tim Pengembang madrasah dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Hadepe – Sub