blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah. Dalam penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Pemerintah Kabupaten Jepara, sebenarnya mendapat kenaikan skor. Namun bagi Edy Sujatmiko, peningkatan itu  harus didorong lagi.

“Kita ajak pimpinan perangkat daerah untuk makin bersemangat meningkatkan Sakip. Bukan demi nilai, tetapi ini penting agar kinerja kita makin efektif dam efisien,” kata Edy Sujatmiko saat membuka Bimbingan Teknis Sakip untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Shima Jepara pada Selasa (5/11/2024).

Dalam penilaian Sakip oleh Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten Jepara stabil berada pada tingkat akuntabilitas kinerja B. Namun demikian, terjadi kenaikan skor dari 65,69 tahun 2023, menjadi 66,03 tahun 2024, atau terdapat progres kenaikan 0,44 poin.

blank

Meski menyebut tidak ada sanksi andai ada penurunan skor, Sekda Edy Sujatmiko mengajak untuk menaikkan skor penilaian. Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara dia arahkan untuk mencermati satu per satu komponen penilaian di setiap perangkat daerah. “Jadi bisa melakukan pendampingan dengan detail, mana yang harus ditingkatkan,” kata Edy Sujatmiko.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara Yeni Yahya H.A.S. mengatakan, pelatihan bintek ini diikuti unsur perencanaan dan evaluasi semua perangkat daerah.

Dalam paparan yang dia berikan, penilaian Sakip meliputi empat komponen dengan bobot berbeda, terdiri  dari perencanaan kinerja (30); pengukuran kinerja (30); pelaporan kinerja (15); dan evaluasi akuntabilitas kinerja (25).  Narasumber yang dia hadirkan dalam bintek ini berasal dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah.

Hadepe – Bkp