blank
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono kunjungi Posko Netralitas. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU ID) – Pastikan TNI-Polri dan penyelenggara Pemilu tetap menjaga netralitas, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo, meninjau Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Semarang.

Dalam kesempatan ini Kabid Propam memberikan arahan kepada petugas dari Sie Propam Polrestabes Semarang dan Denpom IV/5 Semarang yang bertugas di Posko.

“Walaupun hingga saat ini Posko Netralitas belum menerima aduan dari masyarakat, penting bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk menjaga netralitas demi kepercayaan publik, agar Pilkada 2024 berjalan aman dan sukses,” ujar Aris, Senin (4/11/2024).

Ia juga memeriksa kesiapan anggota, memastikan setiap personel Polri memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas TNI-Polri. Aris berpesan agar pengingat mengenai netralitas disampaikan secara rutin dalam apel pagi di seluruh satuan.

“Seluruh petunjuk terkait netralitas sudah tercantum dalam buku saku tersebut. Pastikan Kasi Propam mengingatkan kembali dalam setiap apel pagi, agar anggota tetap komitmen dalam menjaga Netralitas,” tambahnya.

Aris mengimbau agar para personel yang berpatroli mengingatkan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memegang komitmen menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.

“Saat berpatroli di kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan para penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas mereka. Hal ini demi terjaganya kepercayaan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses, aman dan damai,” pesannya.

Aris mempersilahkan masyarakat untuk membuat pelaporan terkait dugaan ketidaknetralan oleh aparat TNI-Polri atau penyelenggara Pemilu lainnya. Warga masyarakat dapat mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di kota atau kabupaten terdekat dengan membawa bukti berupa foto atau video.

“Jika menemukan dugaan ketidaknetralan TNI-Polri dan pihak penyelenggara Pemilu, kami persilahkan masyarakat melapor dengan membawa bukti berupa foto dan video ke Posko Netralitas terdekat. Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor,” tandasnya.

Ning S