KENDAL (SUARABARU.ID)– Sebanyak 270 daerah baik provinsi maupun kabupaten kota di seluruh Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak. Pilkada serentak tahun 2020 akan memasuki tahapan pada awal bulan Januari 2020.
Guna melaksanakan semua tahapan Pilkada tersebut, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua Undang- undang nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang- undang nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi Undang- undang nomor 7 tahun 2017.
Hal tersebut dikatakan ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Odilia Ami Wardayani, Rabu(18/12/19) saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media di kantornya Jl. Kyai Gembyang No. 23 Kendal.
Odilia Ami Wardayani, mengatakan, atas dasar amanaat Undang- undang tersebut, Bawaslu telah mengeluarkan surat nomor 0883/k.Bawaslu/Kp.0100/x1/2019, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwas kecamatan tahun 2019.
“Tidak terkecuali bagi Bawaslu Kabupaten Kendal yang merupakan salah satu dari 21 kabupaten kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020,” kata Odilia Ami Wardayani.
Dikatakan, tahapan pembentukan atau perekrutan Panwascam telah dimulai pada tanggal 13 Nopember 2019 lalu, dan akan berakhir dengan pengambilan sumpah/ pelantikan dan bimbingan teknis bagi Panwascam terpilih, dimana masing- masing kecamatan sebanyak tiga orang.
“Nanti akan kami laksanakan tanggal 23 Desember hari Senin, tempat di Hotel Sae Inn,” ujar Odilia Ami Wardayani.
Pada tahapan pendaftaran calon, Bawaslu Kendal telah menerima pendaftar sebanyak 221 orang. Dan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 212 orang. Yang dinyatakan lulus administarsi tersebut, berhak mengikuti tes tertulis secara online, sekaligus mengikuti tes wawancara.
Menurut Odilia Ami Wardayani, setelah hari ini diumumkan, pihaknya menerima banyak menerima complain dari para peserta yang tidak lolos yang intinya mengaku tidak puas.
Untuk peserta, yang mengikuti tes tertulis sebanyak 188 orang dan yang mengikuti tes wawancara sebanyak 188 orang. Akan tetapi, yang tidak hadir sebanyak lima orang. Dari tes tertulis dan tes wawancara tersebut, tanggal 18 Desember, pihak Bawaslu sudah menetapkan peserta Panwascam terpilih sebanyak 60 orang.
“Hari ini sudah kami umumkan lewat website kami, dan di papan pengumuman kecamatan masing- masing atau di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal. Dengan perincian, Panwascam wajah lama sebanyak 26 orang dan Panwascam wajah baru sebanyak 34 orang,”jelas Odilia Ami Wardayani.
Odilia Ami Wardayani mengaku, mengalami kendala untuk mencari seorang pengawas kecamatan terutama perempuan yang benar- benar memenuhi kriteria.
“Membentuk karekter seorang pengawas perempuan itu tidak mudah. Apalgi yang benar – benar tahan banting dan harus bisa mengawasi lapangan, menghadapi banyak orang dari berbagai karakter yang semuanya ingin menang,” ungkaP Odilia Ami Wardayani.
Agung- Trs