blank
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM didampingi Wakil Ketua H Mukhasrion S.Ag dan Sulistyo Utomo SE MM usai penandatanganan keputusan DPRD Kudus tentang susunan AKD. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus akhirnya menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/10).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM dengan didampingi Wakil Ketua H Mukhasiron S.Ag dan Sulistyo Utomo SE, MM. Rapat tersebut juga dihadiri mayoritas dari anggota Legislatif yang ada.

Ketua DPRD Kudus, H. Masan SE MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengisian komisi ini sebagai landasan awal untuk memastikan keberlangsungan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPRD.

“Setiap anggota DPRD, kecuali pimpinan, harus menjadi bagian dari salah satu komisi. Ini adalah upaya agar fungsi-fungsi kedewanan dapat berjalan dengan optimal,” jelasnya.

Pengesahan AKD ini berjalan dengan lancar dan lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, alat kelengkapan dewan sudah terbentuk dan bisa langsung dilanjutkan dengan pembahasan APBD Murni 2025,” ungkapnya usai rapat paripurna.

H Masan SE MM menekankan bahwa kelengkapan ini merupakan fondasi penting untuk optimalisasi kinerja DPRD dalam lima tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, H. Masan juga membacakan surat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait susunan baru Fraksi PKB, yang menetapkan Dr. H. Noor Hadi, SH, MH sebagai Ketua, H. Sutejo, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua, dan H.A Khoiril Badawi, M.Pd sebagai Sekretaris.

Dengan susunan fraksi yang solid, diharapkan masing-masing anggota dapat bekerja sama dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2024, struktur komisi dalam DPRD Kabupaten Kudus terdiri dari empat komisi, dengan keanggotaan yang mencerminkan keterwakilan dari berbagai fraksi.

blank
Suasana sidang paripurna DPRD Kudus dengan agenda pembentukan AKD. foto: Ali Bustomi

H Masan SE MM menegaskan bahwa komisi ini disusun berdasarkan masukan dari fraksi-fraksi, dengan pembagian tugas yang dirancang untuk menangani isu-isu spesifik sesuai kebutuhan daerah.

Komisi A, yang menangani bidang pemerintahan, beranggotakan delapan orang dari beberapa fraksi.

Ketua Komisi A yakni H Peter M Faruq dari Fraksi PDI Perjuangan dan wakil H A Khoiril Badawi M.Pd dari Fraksi PKB serta Sekretaris H Muhtamat SH MH dari Fraksi PAN-Nasdem. Untuk anggota adalah Muhammad Antono,  SE (Fraksi PDIP),  Valerie Yudistira  Pramudya (Fraksi Gerindra),  M. Chaedar Ali Ma’roef, Lailatus Sa’idah,S.Pd,  M.Pd (Fraksi PDH) dan Ruston Harahap (Fraksi PKS)

Komisi B, dengan sepuluh anggota, memiliki tugas komisi ini berfokus pada perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

Ketua Komisi B yakni Sutejo dari Fraksi PKB dan wakil Eni Kusrini dari Fraksi Partai Gerindra, HM Sutriyono SE MM (Fraksi PDH), dan para anggota adalah Sunarto,  SE (FPDIP), H. Supriyana,  ST, MT (FPDI), Mochamad Bisri,  SH (FPKB), Irwan Syah, M.Kom (F Golkar), Andrian  Fernando,  SE, MH (FPDH), H. Sayid Yunanta,  S.Si (FPKS) dan Budiyono, S.Sos (FPAN-Nasdem).

Pada Komisi C, yang beranggotakan sebelas orang, diharapkan dapat menjadi garda depan dalam pengawasan pembangunan daerah dan isu-isu lingkungan hidup yang semakin mendesak.

Ketua Komisi C yakni Zaenal Arifin dari Fraksi Partai Gerinda dan Wakil Ketua H Pranoto SE dari Fraksi PDI Perjuangan serta Sekretaris H Rochim Sutopo ST MT (FPAN-Nasdem). Untuk anggota adalah H.  Rinduwan,  S.Pd, MH (FPDIP), H. Safuan, S.Ag,M.Pd (FPKB), Sandung Hidayat (F Gerindra), Susanto (F Golkar), Sa’diyanto, S.Sos, MH (FPDH), M. Nawawi Hidayatullah (FPDH), Rony Agus Santosa, SH (FPKS) dan Superiyanto, SH, MH (FPAN-Nasdem).

Komisi D, komisi terbesar dengan dua belas anggota, berfokus pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Ketua Komisi D yakni Mardijanto dari Fraksi PDH, Wakil Ketua H Ali Ihsan S.Ag dari Fraksi PKB serta Sekretaris Nurhudi SH (FPDI). Untuk anggotanya adalah Ngateman, S.Pd, MH (FPDIP), Dr.H.Noor Hadi, SH, M.H (FPKB), H.Sutriman (F Gerindra), Galih Saputro, S.Pd (F Gerindra), Kholid Mawardi (F Golkar), K.H Zainuddin, S.Ag (F PDH), Umi Bariroh, S.Pd (FPKS), Hj. Endang Kursistiyani, S.S (FPAN-Nasdem) dan Yusril Fahrni Hidayat, SH (FPAN-Nasdem).

Selain pembentukan komisi, DPRD juga menetapkan Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kudus yang berfungsi sebagai alat kelengkapan tetap dan terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota.

Untuk pimpinan Badan Anggaran dan Badan Musywarah adalah eks officio dari Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus.

Sedangkan untuk Badan Kehormatan terpilih menjadi ketua yakni H Sayid Yunanta S.Si (FPKS) dan wakilnya H.Supriyana ST MT (FPDI) serta para anggota adalah H Muhtamat SH MH (FPAN-Nasdem), Sandung Hidayat (F Gerindra) dan H Safuan S.Ag Mag (FPKB).

Ads-Ali Bustomi