MAGELANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Bapas Kelas II Magelang berhasil meyakinkan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan Verifikasi Lapangan Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 di Satuan Kerja tersebut, Selasa (29/10/2024).
Aris Yuliyanta, Kepala Bapas Magelang bersama timnya mampu memberikan gambaran utuh mengenai langkah-langkah jajarannya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tim Bapas Magelang tampak solid menjawab segudang pertanyaan dari TPN, mulai dari mekanisme dan capaian pelayanan, hasil kinerja organisasi. serta pelaksanaan survei persepsi anti korupsi dan survei persepsi kualitas pelayanan.
Mereka juga mampu mempresentasikan cara Bapas Magelang dalam menangani pengaduan dan menyerap aspirasi masyarakat, termasuk melakukan monitoring, pembinaan serta tindakan pencegahan korupsi, gratifikasi dan pungli.
Bapas Magelang menjelaskan inovasi andalan mereka. Ada 4 terobosan yang diusung Bapas Magelang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pertama, satuan tugas pendampingan ABH 24 Jam. Inovasi ini memberikan kesempatan kepada pengguna layanan, khususnya Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) untuk mendapatkan pendampingan dari Bapas Magelang, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi.
Kedua, Bambang Solah atau Bapas Magelang Sambang Deso Lan Sekolah. Terobosan ini merupakan langkah untuk menyadarkan remaja dan pelajar, melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kemudian, ada inovasi Pohon Ketan (Permohonan Ijin Ke Luar Kota Online). Diketahui, salah satu tugas dari Bapas Magelang adalah melakukan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan, yaitu terpidana yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakatan melalui program reintegrasi (cuti bersyarat, bebas bersyarat dan lain-lain).
Dengan Pohon Ketan ini, para klien Pemasyarakatan diberikan kemudahan untuk melaporkan keberadaan mereka dan mengajukan ijin ke luar kota selama masa pengawasan dan pembinaan.
Kemudia ada Batako (Bapas Tekan Kono). Bapas Magelang melakukan “jemput bola”. Mendekatkan pelayanan kepada penggunanya, dengan aktif mendatangi Klien Pemasyarakatan ke daerah mereka masing-masing.
Diketahui, wilayah kerja Bapas Magelang tersebar di 5 kabupaten/kota, yakni Kota dan Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Temanggung dan Wonosobo.