blank
Baliho paslon 02 yang terpasang di Jalan S. Parman dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Foto : Tim

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Oknum tidak bertanggung jawab kembali berulah dengan merusak baliho atau alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss).

Sebuah baliho yang mengandung pesan positif yang terpasang di Jalan S Parman dijadikan bahan provokasi oleh oknum tak bertanggung jawab. Melalui baliho itu, Yoyok-Joss berpesan, “Wis Ora Wayahe Tawuran, Wayahe Golek Gawean.”

Namun baliho yang mengajak masyarakat untuk melakukan hal positif tersebut justru dijadikan bahan provokasi. Oleh oknum tak bertanggung jawab, kata “Ora” dihapus, sehingga pesan yang terbaca ialah “Wis Wayahe Tawuran, Wayahe Golek Gawean.”

Ketua Tim Pemenangan Yoyok-Joss, Wahyoe Liluk Winarto menyayangkan masih adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab merusak baliho milik Yoyok-Joss. Padahal baliho itu memiliki pesan positif.

“Tentunya kita sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu. Baliho yang isi atau pesannya mengajak masyarakat untuk mensukseskan pilkada dengan damai dan juga baliho yang mengandung pesan-pesan yang baik malah dirusak,” ujarnya, Rabu 23 Oktober 2024.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada 2024 harus dijalankan dengan damai dan saling menghormati perbedaan pilihan politik. Dia menilai, tindakan perusakan baliho Yoyok-Joss telah menodai nilai-nilai demokrasi.

“Jadi Pilkada itu adalah pesta demokrasi yang tentunya kita semua harus menjaga ketertiban, sehingga dapat terwujud Pilkada damai,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat tersebut.

Liluk mengatakan, ini bukanlah pertama kali baliho Yoyok-Joss dirusak oknum tak bertanggung jawab. Sebelumnya sejumlah baliho juga dirusak, seperti di Jalan Tulus Harapan Sendangmulyo, Jalan Sumber Mas Raya Panggung Kidul Utara, dan Jalan Durian Raya Banyumanik.

Pihaknya sudah membentuk tim satgas yang saat ini tengah menyisir baliho-baliho Yoyok-Joss yang dirusak. Atas perusakan baliho yang terjadi sebelumnya, tim hukum Yoyok-Joss juga sudah melaporkannya ke kepolisian dan Bawaslu.