Ketua PC FSP RTMM KSPSI Kabupaten Kudus, Subaan Aburrohman. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – PC RTMM Kabupaten Kudus batal mengirim ribuan massa ke Jakarta untuk mendukung aksi demo penolakan PP 28/2024 sebagai pelaksana UU 17/2023 tentang Kesehatan, yang rencananya akan digelar Kamis (10/10).

RTMM berdalih upaya pengiriman massa tersebut tidak mendapat dukungan dari perusahaan rokok yang ada di Kudus sebagai pihak yang dinilai paling berkepentingan terhadap penolakan PP tersebut.

Selain itu, ada juga pertimbangan untuk menjaga kondusifitas jelang pergantian kekuasaan pada 20 Oktober 2024 nanti.

“Awalnya dari Kudus akan mengirim tujuh sampai sepuluh bus dengan ribuan massa untuk ikut aksi di Jakarta besok. Dan se Jawa Tengah, ditargetkan ada 180 bus yang akan ke sana,”kata Suba’an Abdurrohman, Ketua Pengurus Cabang Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus, Rabu (9/10).

Hanya saja, sampai mendekati waktu pelaksanaan, ternyata dukungan biaya yang diharapkan dari perusahaan tak kunjung ada. Dan bagi RTMM, tidak memungkinkan untuk memberangkatkan ribuan massa tersebut dengan menggunakan kas organisasi.

“Ya kalau menggunakan dana organisasi tentu tidak mungkin karena tentu ada kegiatan-kegiatan lain yang juga harus dibiayai dengan kas organisasi,”paparnya.

Atas kondisi tersebut, menurut Subaan, pihaknya memutuskan hanya memberangkatkan pengurus saja untuk ikut berpartisipasi dalam aksi demo tersebut. Setidaknya akan ada sembilan orang pengurus yang akan berangkat menggunakan dua unit mobil ke Jakarta malam ini.

Subaan mengaku sedikit kecewa dengan tidak adanya suport dari perusahaan rokok untuk mendukung aksi ini. Padahal keberadaan PP 28/2024 yang akan ditolak tersebut erat sekali kaitannya dengan kelangsungan industri rokok.

Lebih lanjut, dikatakan sikap RTMM sejauh ini masih tetap tegas menolak adanya PP 28/2024 tersebut beserta rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang dibuat.

Beberapa kebijakan yang diatur dalam PP 28/2024 yang mendapat sorotan diantaranya mengenai penerapan kemasan polos (plain packaging), dinilai akan berdampak negatif terhadap industri rokok, terutama untuk rokok kretek yang menguasai pasar sebesar 75 persen di Indonesia.

“Di Indonesia produk rokok mayoritas adalah rokok kretek. Kemasan polos ini tentu akan mempengaruhi seluruh pelaku industri tembakau tanah air,”tandasnya.

Baca juga:

Ratusan Buruh Rokok Kudus Deklarasikan Dukungan untuk Sam’ani-Bellinda

Dan jika kebijakan tersebut diberlakukan, maka yang juga terkena dampaknya adalah ribuan tenaga kerja. Tak dipungkiri, hampir semua anggota RTMM bekerja bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang mayoritas adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kebijakan tersebut, kata Subaan juga akan memicu makin maraknya peredaran rokok ilegal. Dan selama ini, penegakan hukum atas praktik rokok ilegal juga belum maksimal.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pusat FSP RTMM akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta. Pimpinan pusat bahkan sudah menginstruksikan seluruh jajarannya di provinsi dan kabupaten termasuk Kudus untuk berpartisipasi mengirimkan massa untuk mendukung demo penolakan PP 28/204 beserta RPMK nya.

Aksi demo ini dilakukan karena diindahkannya segala bentuk aspirasi dari publik RTMM mengenai PP 28 /2024 dan RPMK, khususnya mengenai pasal yang mengatur terkait tembakau dan produk makanan minuman.

Ali Bustomi