SEMARANG (SUARABARU.ID)– Unit Penunjang Non-Struktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang (USM), baru baru ini melakukan survei tentang kekerasan seksual pada mahasiswa USM.
Ketua UPNS PPKS, Helen Intania Surayda SH MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan setahun dua kali. Tujuannya untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus USM. ”Kegiatan ini hanya ditujukan kepada mahasiswa USM,” kata Helen.
Dia menyebutkan, survei dilakukan dengan menyebarkan kuesioner yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Mahasiswa (Sima) USM, Instagram PPKS, serta WA blast.
BACA JUGA: Dema Fakultas Psikologi USM Gelar Rakor 2
Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH pun, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan PPKS. Dia berharap, kegiatan ini dapat mencegah adanya kekerasan seksual di USM, sehingga bisa menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual.
”Penanganan korban kekerasan seksual diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang mengatur tentang pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani, berdasarkan persetujuan korban,” ujarnya.
Riyan