Dokumen pengusulan formasi PPPK telah diserahkan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Ronji kepada Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta di Ruang Kerja Bupati, Senin (2/9/2024). Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sridana Paminto dan jajarannya. Foto:Kmf

JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini. Dari total formasi tersebut, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis.

Dokumen pengusulan formasi PPPK telah diserahkan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Ronji kepada Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta di Ruang Kerja Bupati, Senin (2/9/2024). Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sridana Paminto dan jajarannya.

Kepala BKD Jepara Sridana Paminto melalui Dyah Paramita Sari, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Muda menjelaskan, formasi PPPK merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian di input melalui SIASN, selanjutnya di verifikasi dan Validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Jepara membuka lowongan PPPK sebanyak 1.232 formasi,”terangnya.

Dyah Paramitasari menambahkan, syarat untuk bisa mendaftar minimal Pegawai Non ASN yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. Terkait jadwal seleksi dan pelaksanaannya, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadwal seleksi masih menunggu juknis dari BKN. Kalau sudah turun, pasti kita umumkan,”pungkasnya.

Hadepe – Kmf